PNS Izin Dideadline 2 Hari
CURUP, BE - Pada hari pertama masuk kerja pasca libur hari raya Idul Fitri 1435 Hijriah kemarin (4/8), banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak hadir karena izin. Terkait hal itu, Bupati Rejang Lebong H Suherman SE MM, hanya memberikan toleransi kepada PNS yang izin tersebut untuk masuk selama 2 hari ke depan. \"Izin kan bisa direkayasa, namun tetap kita toleran, kalau selama 2 hari ini tidak masuk, maka akan kita sanksi berupa sanksi teguran,\" tegas bupati saat memimpin apel pagi di sekretariat Pemkab Rejang Lebong yang terletak di Jalan Sukowati Curup, kemarin. Diketahuinya banyak PNS yang izin tersebut setelah masing-masing sekretariat melaporkan jumlah PNS yang tidak hadir dan izin. Dari laporan masing-masing sekretariat tersebut ditemukan belasan PNS yang tidak hadir karena izin. Pemberian toleransi oleh bupati tersebut, dimungkinkan karena PNS tersebut mudik keluar Provinsi Bengkulu yang belum sempat masuk. \"Saya pikir cukup waktu dua hari agar PNS yang izin untuk hadir dan melaksanakan tugasnya seperti biasa memberikan pelayanan pada masyarakat,\" katanya. Setelah dilakukan apel kemudian ratusan PNS langsung menggelar halal bihalal di sekertariat Pemkab. Halal bi halal tersebut dilakukan dengan cara bergantian bersalaman. Dalam apel tersebut juga tampak hadir Wakil Bupati Rejang Lebong, Safewi SPd MM dan Sekretaris Daerah Drs Sudirman. Selain itu, sesuai dengan janji Sekkab Rejang Lebong yang akan menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di hari pertama masuk kerja tersebut, setelah apel pagi kemarin, Wakil Bupati dan Sekretaris Kabupaten Rejang Lebong langsung melakukan Sidak ke kantor SKPD dan badan yang ada di pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Dengan menggunakan kendaraan dinasnya, Wabup bergerak untuk melakukan Sidak ke Dinas Pertanian dan Perkebunan, selanjutnya melakukan Sidak di Dinas Peternakan hingga ke kantor BP4K di kawasan Kecamatan Selupu Rejang. Sementara itu, Sekretaris Daerah langsung melakukan Sidak ke Dinas Pendidikan Kabupaten Rejang Lebong, RSUD Curup, KPT, Dinas Pemuda dan Olahraga serta Dinas Kesehatan. Dalam Sidak tersebut kedua pejabat di Kabupaten Rejang Lebong ini langsung memeriksa absensi daftar kehadiran PNS di masing-masing kantor maupun badan yang mereka sambangi. \"Dari beberapa dinas yang kita datangi, ada belasan PNS yang izin dan 2 yang tidak hadir,\" terang Sekdakab. Menurut Sekdakab kedua PNS yang tidak hadir tersebut yaitu satu orang di Dinas Kesehatan dan satu orang di RSUD Curup. Terkait adanya PNS yang tidak hadir tersebut Sekdakab akan mengintruksikan kepada pimpinannya untuk memberikan surat teguran tertulis dan akan di sampaikan kepada dirinya. \"Teguran atau sanksi yang akan kita berikan sesuai dengan PP 53,\" terang Sekdakab Rejang Lebong. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: