RL Bentuk BNK

RL Bentuk BNK

CURUP, BE - Untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Rejang Lebong, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan segera membentuk Badan Narkotika Kabupaten  (BNK).  Menurut Wakil Bupati Rejang Lebong, Syafewi SPd MM, rencana Pemkab membentuk BNK tersebut, karena saat ini keberadaan badan tersebut sudah dirasa penting untuk dilaksanakan segera dibentuk. \"Menurut saya BNK sudah sangat kita perlukan, dengan adanya BNK ini maka kita akan memiliki badan yang bergerak khusus dan fokus pada pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan maupun peredaran Narkoba,\" jelas Wabup. Namun, menurut wakil bupati, saat ini yang sedang menjadi kendala mereka adalah masalah anggaran.  Meskipun masih terkendala anggaran, namun pihaknya tetap berupaya agar BNK segera hadir di Kabupaten Rejang Lebong.  Dengan adanya rencana pembentukan BNK ini, Wabup meminta dukungan semua pihak terutama dalam segi penganggaran. Lebih lanjut Syafewi menjelaskan saat ini peredaran  dan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Rejang Lebong sudah sangat memprihatinkan.  Oleh karena itu perlu dilakukan upaya khusus untuk menekan dan memberantas masalah ini. \"Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Rejang Lebong ini sudah sangat memprihatinkan, kita bisa lihat sendiri baik dari pemberitaan media maupun mendengar langsung tentang penyalahgunaan Narkoba.   Mirisnya lagi mereka yang terlibat adalah generasi muda. Padahal mereka adalah masa depan kita semua,\" terang mantan Kepala Dinas Pendidikan Rejang Lebong tersebut. Selain adanya upaya dari pemerintah dalam menangani penyalahgunaan Narkoba, masyarakat diminta melakukan pengawasan ekstra terhadap anak-anak. \"Kalau sudah terjerumus pada Narkoba pergaulannya akan sangat dekat dengan kriminalitas, berbagai cara dilakukan agar dapat kembali mendapatkan Narkoba, ini yang akan semakin mengkhawatirkan,\" papar bupati. Kepada masyarakat Wakil Bupati juga meminta agar tidak menutup mata dengan berbagai kegiatan yang mencurigakan. Dan jika ada masyarakat yang mendapat informasi mengenai penyalahgunaan Narkoba untuk segera melaporkan ke penegak hukum. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: