2 Napi Dapat Remisi Bebas

2 Napi Dapat  Remisi Bebas

CURUP, BE - Momentum hari raya Idul Fitri 1435 Hijriah membawa berkah tersendiri bagi sejumlah narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup Kabupaten Rejang Lebong.   Sebanyak 318 warga binaan mendapat remisi atau pemotongan masa tahanan.  Bahkan 2 diantaranya langsung bisa menghirup udara bebas atau masa tahanannya langsung habis. \"Ya dari semua warga binaan kita yang mendapat remisi 2 diantaranya langsung mendapat remisi bebas.  Kedua warga binaan yang mendapat remisi bebas tersebut atas nama Yanto dan Ahmad Ghozali,\" ungkap Kepala Lapas Curup Yosef Bc Ip, SH melalui Kepala  Pengamanan Lapas (KPLP) Hastono. AMd,Ip,Sip, saat dikonfirmasi Selasa siang (29/7). Menurut Hastono, pemberian remisi atau pemotongan masa tahanan bagi warga binaan Lapas merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap ada momen-momen hari besar nasional maupun keagamaan seperti Idul Fitri. Pemotongan masa tahanan tersebut  diberikan kepada warga binaan  yang dinilai memiliki kelakuan baik selama di dalam Lapas. \"Kelakuan baik yang dimaksud seperti tidak berkelahi sesama Napi, tidak melawan petugas dan tidak pernah membuat kerusuhan atau kegaduhan,\" terangnya. Lebih lanjut ia menjelaskan, pemberian remisi yang dilakukan kepada warga binaan (Napi) tersebut beragam dan bervariasi jumlah pemotongannya.  Pemberian remisi yang dilakukan mulai dari pemotongan masa kurungan 15 hari, 1 bulan hingga 2 bulan. \"Sebagian besar yang menerima remisi kali ini adalah 1 bulan sedangkan yang mendapat pemotongan masa tahanan selama 2 bulan hanya ada 15 orang,\" terang Hastono. Dengan adanya pemotongan masa tahanan ini, Hastono berharap bisa memberikan motivasi kepada Napi lainnya untuk berkelakukan baik selama menjadi warga binaan sehingga kedepannya akan mendapat pemotongan masa tahanan yang serupa. Sementara itu saat dikonfirmasi mengenai kondisi  Lapas Kelas IIA Curup ia menjelaskana saat ini jumlah warga binaan di lapas tersebut sebanyak 517 orang yang terdiri dari 399 Napi dan 118 orang tahanan. \"Mereka yang menjadi warga binaan ini dengan berbagai latar belakang masalah, dan untuk Narkoba warga binaan kita ada sebanyak  121 orang,\" tutup Hastono. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: