Motor Dinas Kades Digadai Lagi
SBI, BE - Motor Dinas Kepala Desa Lubuk Tunjung Kecamatan Sindang Beliti Ilir, kembali digadaikan oleh sang Kades, Selamat Amin. Sayangnya sang Kades tidak dapat dihubungi pasca gadai motor tersebut. Sepeda motor jenis Honda Supra Fit warna hitam merah dengan nomor plat BD 2357 KY tersebut, sudah 1 minggu digadai sang Kades kepada Dy (38) warga Kelurahan Pasar Padang Ulak Tanding. Kepada BE, Dy mengatakan, bahwa motor tersebut sudah ia gadaikan kembali kepada rekannya MR (30), karena ia juga meminjam uang kepada MR dan belum bisa membayarnya. Motor tersebut digadai sang Kades dengan uang Rp 5 juta dan berjanji akan dikembalikan dalam bebrapa hari. Tapi setelah satu minggu, uang yang dijanjikan tersebut belum juga dibayar oleh sang Kades. \'\'Padahal saya juga membutuhkan uang untuk kebutuhan lebaran nanti,\'\' ungkap Dy. Mengagapi hal tersebut, Camat Sindang Beliti Ilir, Basuki, mengatakan, sangat terkejut dengan ulah sang Kades tersebut. Sebab, sebelumnya ia sudah memperingkatkan bahwa kendaran dinas tersebut adalah kendaraan milik negara. \'\'Saya akan panggil kepala desa terkait untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. Dan bila terbukti, pihak pemerintah akan memberikan sanksi tegas. Apalagi motor tersebut sudah 2 kali digadaikan,\'\' tegas Basuki. (cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: