Petugas Temukan Daging Bercacing
CURUP, BE- Kemarin (21/7), Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong bersama petugas kesehatan hewan (Puskeswan) Curup, menggelar inspeksi mendadak (Sidak) para pedagang daging di kawasan Pasar Atas dan Pasar Bang Mego. Hasilnya, petugas menemukan cacing daun pada daging sapi yang di jual dipasaran. Cacing daun yang ditemukan tersebut sebagian besar berada pada daging yang berdekatan dengan saluran empedu. Berdasarkan pantauan Bengkulu Ekspress, petugas melakukan pemeriksaan satu persatu terhadap daging yang dijual di Pasar Atas dan Pasar Bang Mego. Pemeriksaan tersebut tidak hanya pada daging sapi saja melainkan juga pada daging kambing dan ayam. Namun, dari pemeriksaan yang dilakukan sebagian besar cacing daun ditemukan pada daging sapi. \"Cacing ini sebagian besar merupakan cacing hati dan jenis cacing daun, meski tidak tergolong penyakit berbahaya, namun tetap berbahaya dan bisa menular,\" tegas Kepala Puskeswan Curup, drh Firi Ardian didampingi Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Rejang Lebong, Amrul Eby. Lebih lanjut ia menjelaskan, jenis cacing ini berkembag pada saluran empedu. Cacing ini tersebut merupakan sejenis zonosis dan parasit dan menular meskipun potensi penyakitnya rendah namun tetap berbahaya. Menurut Firi jika ditemukan cacing daun pada daging sapi menunjukkan bahwa selama hidupnya sapi tersebut mengidap penyakit cacingan. Lebih jauh ia menjelaskan, proses pemotongan yang sering dijual dipasaran sering dilakukan sendiri, sehingga banyak tidak tahu jika hewan tersebut mempunyai penyakit atau tidak oleh karena itu ia menyarankan untuk melakukan pemotongan di rumah Potong Hewan (RPH). \"Kita sarankan untuk pemotogan di Rumah Potong Hewan (RPH) di situ kita bisa memeriksa kesehatan hewan yang akan dipotong cacing hati,\" sarannya. Selain itu ia juga mengimbau kepada masyarakat harus jeli memilih daging yang akan dikonsumsinya. Menurut Firi ciri-ciri daging bagus untuk dikonsumsi, katanya, yakni warna daging masih segar, Jika Aroma anyir dan berlendir dan benyek berarti daging mulai membusuk. \"Yang kita khawatirkan pada daging ini penyakit antrak yang bisa berbahaya bagi konsumen, namun sepertinya tidak ada tanda-tanda pada daging yang dijual di sini,\" katanya. Di sisi lain, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong, Amrul Eby menegaskan, Sidak ini dilakukan agar para pedagang tidak sembarangan menjual daging yang memiliki penyakit berbahaya terutama saat pelaksanaan lebaran seiring dengan banyaknya minat konsumen menkonsumsi daging. Dalam Sidak itu juga, sambung Eby, petugas akan memeriksa daging jika dikhawatirkan mengidap penyakit berbahaya ataupun ada daging yang diawetkan atau diberi formalin. \"Kalau memang mencurigakan, kita akan ambil sampel untuk diperiksa di laboratorium, jika memang nantinya ditemukan ada yang berbahaya kita akan berikan teguran,\" jelasnya. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: