5 Motor Bodong Diamankan
CURUP, BE – Jajaran Kepolisian Resort Rejang Lebong terus menekan peredaran motor bodong atau tanpa surat menyurat di Kabupaten Rejang Lebong. Salah satu uapaya yang dilakukan yaitu dengan menggelar razia gabungan di lapangan Setia Negara yang terletak di Kecamatan Curup. Dari razia yang digelar sekitar pukul 22.00 WIB Rabu (16/7) malam kemarin, tim gabungan berhasil mengamankan 5 unit motor diduga bodong alias tidak memiliki surat menyurat. \"Razia yang kita lakukan ini juga untuk mengantisipasi kegiatan balap liar yang dilakukan di kawasan lapangan Setia Negara ini,\" ungkap Kapolres Rejang Lebong, AKBP Edi Suroso SH melalui Kabag Ops, Kompol Edi Sujatmiko. Lebih lanjut ia menjelaskan, razia tersebut akan terus dilakukan bahkan akan dilakukan setiap hari. Dan razia tidak hanya dilakukan di lapangan Setia Negara, namun juga di sejumlah titik lainnya yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Titik-titik tersebut adalah titik yang dinilai sebagai titik rawan kriminalitas. Lebih lanjut ia menjelaskan dari hasil razia sepekan terakhir, pihaknya berhasil mengamankan 12 motor tanpa identitas. Kendaraan tersebut saat ini telah diamankan oleh petugas di Mapolres Rejang Lebong untuk didata ulang. \"Jika ada warga yang kendaraannya diamankan untuk mengambil kembali kendaraannya dengan membawa BPKP, STNK serta SIM,\" tambah Kabag Ops. Selain itu Edi juga menjelaskan, dalam razia yang melibatkan 30 anggota Polres RL tersebut, juga diamankan sejumlah petasan dari sejumlah pedagang kaki lima yang tidak memiliki izin resmi dari distributor. \"Kami imbau kepada orang tua agar tidak membiarkan anak-anaknya menggunakan kendaraan terlebih lagi bila belum memiliki SIM. Karena berdasarkan hasil razia dan pantauan yang kita lakukan, sebagian besar yang melakukan balap liar ini adalah remaja,\" tutup Edi. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: