BPOM Razia Gudang Distributor Makanan

BPOM  Razia Gudang Distributor Makanan

\"tim BENGKULU, BE - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu  kembali melakukan razia  di sejumlah gudang distributor makanan  di Kota Bengkulu. Dalam razia itu ditemukan sejumlah makanan, minuman   rusak  dan mendekati masa kadaluarsa. Razia yang dipimpin Kepala Balai POM Bengkulu Drs. Zulkifli, Apt bersama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, drg Edriwan Mansyur, Kadis Perindag dan Pasar, Drs Tonny Elfian. Setelah melakukan rapat koordinasi, tim ini langsung menuju gudang distributor makanan yang kerap digunakan saat lebaran.  Gudang distributor  pertama yang didatangi yakni PT Roda Mas yang berada di  kawasan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Di lokasi ini, tim sempat dihambat petugas   dan dilarang masuk ke gudang, namun setelah adanya perbincangan cukup panjang, tim  pun dipersilakan memasuki gudang  yang tak jauh dari perumahan warga itu. Dalam gudang ini, tim langsung sigap  menilik produk-produk yang dicurigai,  alhasil  banyak kemasan produk  yang kardusnya rusak, pecah, karatan, serta hampir  kadaluarsa. Mendapati hal itu, tim  tersebut langsung meminta pada  pegawai gudang untuk memisahkan makanan tidak layak konsumsi itu pada tempat lain.  Produk yang diamankan itu meliputi sirup Marjan, Sarden Delmonte, Omura Juss Mangga Manis dan lainnya. Kerusakan kemasan produk makanan ini, kata Zulkifli, bisa saja karena saat pengangkutan atau gudang yang kurang standar.  Untuk itu  Disperindag diharapkan  bisa memantau penataan gudangnya, karena  penataan ini berpengaruh terhadap kualitas produk. Sementara  produk makanan Puding Konyaku, memiliki dua kemasan primer dan sekunder,  yakni didalamnya dalam kemasan dicetak MD sedangkan diluarnya dicetak PIRT.  Dua perbedaan kemasan ini  akan kita tindaklanjuti dengan berkoordinasi kepada  BPOM Palembang. Menurut Zulkifli, dengan temuan itu, diketahui agen telah melanggar Standar Opreasional Prosedur (SOP) karena meletakkan makanan kadaluarsa berdekatan dengan makanan yang masih layak konsumsi. Sementara itu, Didi, salah seorang pegawai distributor gudang Tiga Roda mengatakan, semua produk mereka beli dari luar Bengkulu. Sejauh ini mereka selalu selektif membeli produk, dan pihak pabrik meyakini jika semua produk tersebut telah terdaftar memilik izin kesehatan. \"Hanya terkadang kita lengah, maklum saja memesan barang cukup jauh dan tidak melihat produk secara langsung sewaktu memesan,\" katanya. Namun dengan adanya  pembinaan ini, maka kedepan akan lebih selektif, dan produk-produk kadaluarsa sebenarnya telah kita pisahkan dalam gudang barang sortiran. Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, drg Edriwan Mansyur, menegaskan produk-produk  yang rusak diharapkan tidak diperjualbelikan.  \'\'Jika pada tahap distributor saja, barang yang diperjualbelikan sudah rusak, maka secara otomatis akan terdistribusi hingga ke daerah, dengan razia ke distributor ini dapat memutus mata rantai pendistribusian produk rusak di tangan konsumen,\'\' tukasnya. (247) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: