Kabag Hukum Nyaris Adu Jotos

Kabag Hukum Nyaris Adu Jotos

\"Kabag BENTENG, BE -  Lingkungan Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) sontak menjadi heboh. Pasalnya, sekitar pukul 11.00 WIB, kemarin Kabag Hukum Pemda Benteng, Hendri Donal nyaris berkelahi dengan perwakilan honorer yang berjumlah sebanyak 11 orang, Nawawi, Tamran dan Tomi yang bekerja sebagai penjaga malam kantor bupati Benteng tersebut. Pasalnya, 11 orang honorer itu, tidak termasuk didalam Surat Keputusan (SK) sebanyak 91 orang honorer yang melakukan demo beberapa waktu lalu. \" Apa bedanya kami dengan honorer yang lainnya,\" ujar Nawawi diamini kedua temannya, dihadapan Kabag Hukum, Hendri Donal. Menurut Nawawi, hal itu setelah pihaknya melihat SK yang akan dijadikan dasar sumber untuk membayar gaji mereka  yang sudah menunggak  selama 7 bulan, terhitung bulan Januari hingga Juli ini. Diketahui dalam SK itu hanya terdapat 91 honorer yang diakomodir. Sedangkan, nama - nama 11 honorer penjaga malam ini tidak ada. Sehingga, mereka mendatangi Pemda untuk mempertanyakan hal tersebut. \" Wajar saja kami bertanya, karena kami tidak termasuk,\" ujarnya. Pantauan BE, setelah perwakilan honorer yang tidak termasuk dalam SK ini mendatangi kabag Hukum untuk mempertanyakan kejelasan nasib mereka. Sata itu terjadi keributan antara Kabag Hukum dengan honorer. Soalnya, Kabag Hukum berdalih nama - nama honorer yang terdapat dalam SK itu sudah berdasarkan keputusan tim sehingga tidak dapat diganggu gugat. \"Ini bicara soal hukum, bukan soal pribadi,\" timpal Hendri Donal. Sementara itu, perwakilan honorer penjaga malam ini juga mengadukan nasibnya kepada Wabup Benteng, Muhamad Sabri, S.Sos.  Sabri berjanji akan memperjuangkan aspirasi dari para honorer ini. Selain itu, juga akan mencari penyebab kenapa sampai 11 honorer tidak termasuk kedalam SK tersebut. Oleh sebab itu, dirinya meminta kepada 11 honorer ini untuk bersabar dan jangan sampai bertindak yang dapat merugikan kedua belah pihak.  \"Pasti ada solusinya,\" kata M Sabri. Dikatakan wabup, persoalan ini harus menjadi pelajaran bagi Pemda, agar tidak mudah dalam memasukan dan mengeluarkan honorer  karena dapat berujung persoalan, seperti saat ini terjadi. Persoalan ini baru terungkap dilingkungan sekretariat Pemda saja. Namun, tidak menutup kemungkinan akan berkembang di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). \" Kita harus lebih berhati - hati dalam persoalan honorer ini,\" pungkasnya. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: