Ketiga pedagang ini terpaksa diamankan polisi karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Ketiga pedagang ini terpaksa diamankan polisi karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

CURUP, BE - Genderang perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Rejang Lebong terus ditabuh jajaran Mapolres Rejang Lebong. Upaya tersebut dibuktikan dengan terus mempersempit ruang gerak peredaran barang haram tersebut dengan mengamankan pengedar maupun penggunanya. Baru-baru ini, petugas gabungan dari Timsus Polres RL bersama Opsnal Sat Narkoba mengamankan 3 orang pedagang karena diduga sedang menggelar pesta sabu. Ketiga pedagang tersebut adalah Ya (42) dan Ca (39), keduanya  warga Kelurahan Talang Rimbo Baru Kecamatan Curup Tengah serta satu orang lagi Ba (35) warga Desa Air Meles Bawah Kecamatan Curup Timur. Ketiga pedagang tersebut diamankan pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.30 di sebuah rumah di Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur. Meskipun telah diamankan, namun ketiga pedagang yang biasa berjualan di Pasar Atas tersebut statusnya masih sebagai saksi. Hal tersebut dikarenakan saat  melakukan penggerebekan petugas tidak menemukan barang bukti berupa sabu-sabu, petugas hanya menemukan alat konsumsi sabu seperti bong, pipet, kertas bening serta kertas papir. Barang bukti tersebut ditemukan petugas belakang rumah tempat ketiganya digerebek. Meskipun tidak menemukan barang bukti sabu, namun dari hasil tes urine yang dilakukan, 2 orang dinyatakan positif yakni Ya dan Ba. Kapolres Rejang Lebong, AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Narkoba, AKP Rudi S SH saat dikonfirmasi menjelaskan, ketiganya belum ditetapkan sebagai tersangka. \"Karena masih minimnya alat bukti, ketiganya belum kita tetapkan sebagai tersangka,\" jelas Rudi. Sementara itu terkait dengan hasil tes urine belum bisa dijadikan dasar untuk memproses ketiganya karena pihaknya akan meminta keterangan dari ketiganya untuk proses lebih lanjut. Sedangkan tidak ditemukannya barang bukti sabu diduga karena sudah dibawa kabur rekan ketiganya. Lebih lanjut Rudi menjelaskan bahwa ketiga pedagang tersebut bukan target mereka. Target mereka adalah Re (25) yaitu sebagai pemilik rumah dan seorang lagi berinisial Os (40) Penggerebekan yang mereka lakukan berdasarkan informasi yang mengatakan bahwa akan ada pesta sabu di rumah Re. Tidak ingin menyia-nyiakan laporan tersebut kemudian petugas melakukan pengintaian. Namun diduga Re dan Os sudah mengetahui akan kedatangan petugas, keduanya tidak ditemukan, petugas hanya menemukan ketiga pedagang tersebut. \"Kemungkinan besar target utama kita sudah mengetahui akan ada penggerebekan sehingga lebih dahulu kabur, dan saat ini sedang kita lakukan pengejaran,\" tegas Rudi.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: