Rapel & Gaji 13 Cair Usai Pilpres

Rapel & Gaji 13 Cair Usai Pilpres

TAIS, BE - Rapel kenaikan gaji PNS 6 persen terhitung mulai Januari 2014 dan gaji ke 13 akan cair pasca Pilpres. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Seluma, Irihadi. “Kita yakin jika usai Pilpres ini akan dibayarkan dan menunggu perintah dari pusat saja lagi,” katanya Irihadi. Disampaikannya, terkait ketentuan besaran kenaiakan gaji tersebut dengan telah  Surat Edaran dan PP dengan Nomor 34 tahun 2014 tentang peraturan kenaikan gaji PNS serta Nomor 22 /PB/2014 tentang penyesuaian gaji TNI dan Polri. “Pembayaran ini  dari bulan janiari hingga bulan Juni ini. Sedangkan untuk gaji 13 dibayarkan utuh,” sampainya. Dijelaskan, besaran kenaikan gaji sebesar 6% tersebut haruslah disesuaikan dengan masa tugas serta golongan dari PNS tersebut.Untuk pembayaran sendiri akan dilakukan dipertengahan bulan mendatang. Sedangkan untuk bulan Juli mendatang seluruh PNS akan menerima gaji penyesuaian kenaikan gaji pokok tersebut. Sementara itu, untuk memenuhi pembayaran kenaikan gaji PNS tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma sendiri telah mengalokasikan dana sebesar Rp 2 miliar untuk 4.500 orang PNS. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: