Pilpres, PNS Diliburkan
ARGA MAKMUR, BE - Para PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) tanggal 9 Juli 2014 ditetapkan sebagai hari cuti bersama, untuk melakukan pencoblosan Pilpres di TPS masing-masing. Hal ini disampaikan oleh Sekkab BU, Drs Said Idrus Albar MM. \"Sebelumnya memang kita belum mendapatkan keputusan terkait libur atau tidaknya, karena kita masih menunggu informasi lebih lanjut. Sekarang sudah ada surat edaran dari Mendagri melalui Gubernur dimana surat itu diteruskan kepada bupati dalam hal ini kepada pemerintah daerah,\" tegas Sekab. Pemberlakukan libur itu, Sekkab mengharapkan kepada para PNS untuk tidak menambah libur. Pasalnya selaku aparatur negara harus mengedepankan kedisiplinan. Keesokan harinya sudah harus bekerja kembali.\"Libur hanya satu hari, tidka ada tambah libur, PNS nambah libur disanksi,\" tegasnya. Selian itu, PNS diharapkan menggunakan hak pilihnya dan tidak Golput. Menggunakan hak pilih merupakan wujud kita sebagai warga negara yang baik. Khusus untuk RSUD, Puskesmas dan juga pemadam kebakaran, pimpinan masing-masing untuk dapat mengatur jadwal penjagaan melalui jadwal piket. Hal itu karena untuk instansi tersebut tak bisa diliburkan secara penuh mengingat pelayanan kepada masyarakat sangat dibutuhkan dan menjadi suatu prioritas. \"Jadi, khusus untuk instansi itu kita harapkan untuk diatur, jangan libur secara total karena berpengaruh kepada orang banyak, saya yakin mereka juga sudah paham terhadap hal itu,\" demikian sekda. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: