Pemkot Beberkan Kelemahan Samisake

Pemkot Beberkan Kelemahan Samisake

BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu merupakan pemerintah daerah yang pertama, yang menggulirkan program Dana Bergulir Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake). Meski di Provinsi Jambi ada program dengan nama yang sama, namun memiliki substansi yang berbeda. Sehingga, adanya kekurangan-kekurangan dalam pengelolaan dinilai wajar adanya. \"Sejak awal memang kita tidak mengatakan bahwa Perda (Peraturan Daerah) tentang Dana Bergulir Samisake itu sudah ideal. Kita merupakan daerah pertama dan belum ada referensi yang memadai untuk dapat kita tiru. Saya kira tidak akan sulit untuk membeberkan semua kelamahan Samisake ini kepada dewan,\" kata Wakil Walikota, Ir Patriana Sosialinda, baru-baru ini. Tindakan korektif, Linda melanjutkan, seyogyanya memang diperlukan agar pelaksanaan program ini dapat semakin ideal. Menurut Linda, peraturan yang baik harus dapat memudahkan orang-orang yang melaksanakan peraturan tersebut. \"Kalau dengan peraturan itu hidup kita menjadi semakin ribet, maka itu bukan peraturan yang  baik. Makanya kami berharap aturan dan regulasi tidak begitu ketat, tidak tekstual, tapi juga memandang adanya kelemahan-kelamahan yang bisa dikoreksi sehingga dengan itu kita bisan melakukan perbaikan-perbaikan,\" paparnya. Sementara dalam perspektif lain, koreksi yang dilakukan terhadap Perda tentang Dana Bergulir Samisake dinilai akan merugikan. Secara lebih khusus, kerugian itu bisa dialami oleh Bank Bengkulu yang menjadi partner Pemerintah Kota dalam melaksanakan program pembiayaan kepada pengusaha mikro dan menengah ini. \"Kalau diserahkan langsung kepada penerima dan bukan melalui Bank Bengkulu sebagaimana yang diinginkan dalam revisi itu, bisa saja merugikan keuangan negara dan juga kepada Bank Bengkulu. Mungkin memang harus direvisi. Tapi mekanismenya harus mengatur secara tepat agar tidak berpotensi merugikan keuangan negara dan institusi tertentu,\" ungkap Pakar Ekonomi Universitas Bengkulu, Prof Lizar Alfansi PhD. Sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Sofyan Hardi SE, menolak adanya revisi atas Perda tentang Dana Bergulir Samisake. Menurutnya, dasar untuk melakukan revisi masih lemah dan perlu dikaji secara mendalam. Karena sikapnya ini, Sofyan memilih tidak ikut dalam sidang paripurna yang diselenggarakan DPRD Kota untuk membahas revisi Perda tersebut. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: