TKI Bengkulu Hanya Pindah Tempat Kerja

TKI Bengkulu Hanya Pindah Tempat Kerja

BENGKULU, BE - Sebanyak 7 orang tenaga kerja asal Bengkulu yang sebelumnya dinyatakan melarikan diri sehingga menjadi buronan pihak kepolisian Jepang, ternyata hanya pindah tempat bekerja ke perusahaan lain.  Ketujuhnya pun dalam kondisi aman dan tidak lagi menjadi incaran polisi Jepang, kerena mereka memiliki pasport. Kepastian ini didapati setelah seorang diantaranya, Marta Saputra warga Kota Bengkulu telah kembali ke Indonesia dan sudah sampai di Jakarta siang kemarin (3/7). \"Salah satu diantaranya saat ini sudah sampai di Jakarta bersama orang tuanya. Mereka ternyata hanya pindah tempat kerja saja, bukan melarikan diri hingga tidak diketahui keberadaannya.  Bahkan mereka aman-aman saja,\" kata Kabid Pelatihan Produktivitas Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Drs H Silalahi kepada BE, kemarin. Silalahi mengaku, ia sendiri sudah berkomunikasi langsung dengan Marta Saputra tersebut via handphone, dan diinformasikan bahwa ke-6 tenaga kerja yang mengikuti program magang Disnakertrans itu saat ini tidak lagi menjadi buronan kepolisian Jepang, karena mereka sudah mendapatkan kembali pasportnya sehingga keenamnya pun dalam posisi aman. \"Mereka sudah tidak bermasalah lagi. Masalahnya hanya satu, yakni Disnakertrans Provinsi Bengkulu terancam tidak bisa merekrut tenaga kerja melalui program magang lagi,\" terangnya. Sementara itu, Plt Sekda Provinsi Bengkulu, Drs H Sumardi MM saat dikonfirmasi kemarin juga mengaku kurang yakin jika ketujuh tenaga kerja itu melarikan diri hingga menjadi buronan. Karena menurutnya, masalah tenaga kerja itu sudah ada yang mengaturnya, yakni Kementerian Tenaga Kerja. Jika memang bermasalah, maka pihak kementerian yang berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jepang ataupun berkoordinasi dengan kedutaan Jepang yang ada di Jakarta. \"Jika sudah antar negara, jika memang ada masalah seperti TKI-TKI lainnya, maka yang berurusan itu bukan pemerintah daerahnya, tapi pemerintah pusat melalui kedutaan masing-masing,\" ujarnya. Ia juga yakin, jika memang ketujuh tenaga kerja asal Bengkulu itu benar-benar melarikan diri dan bermasalah, maka pemerintah pusat tidak akan diam. Karena persoalan antar negara menjadi kewenangan dan tugas pemerintah pusat yang menyelesaikannya. \"Masalah itu sudah ada pihak yang menanganinya, sehingga kita pemerintah daerah tidak perlu khawatir,\" imbuhnya. Untuk diketahui, adapun ketujuh tenaga kerja yang dinyatakan melarikan diri dari tempatnya bekerja sehingga menjadi buronan polisi Jepang itu adalah Marta Saputra, Khairansyah, Sukriyanto, Hanif Sukmantri, dan Beni Putra. Kelimanya merupakan warga kota Bengkulu. Sedangkan dua orang lainnya adalah Carpanes dan Herizon, keduanya merupakan warga Kabupaten Kepahiang. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: