Tambah 4 Penegak Hukum

Tambah 4 Penegak Hukum

BINTUHAN,BE-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintuhan, Kabupaten Kaur, mendapatkan penambahan 4 personil baru dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Empat personil yang merupakan CPNS itu, ditugaskan untuk memperkuat penegakan hukum di daerah tersebut. “Penambaan personil ini ada dari Bengkulu, Padang Guci dan Lampung. Mereka saat ini sudah mulai kerja di Kejari Bintuhan,” kata Kepala Kejari Bintuhan M Iwa Swia Pribawa, SH melalui Kasi Intel Kejari Bintuhan Andi Hendra Jaya, SH kemarin. Dikatakan Andi,  tiga orang sudah  mulai kerja dari hari Senin (30/6). Sedangkan seorang lagi belum bisa menjalankan tugas  karena masih ada halangan. Dengan jumlah yang ada sekarang, sebenarnya  belum ideal, apalagi untuk kasus tindak pidana korupsi harus disidangkan di Pengadilan  Bintuhan. “Memang untuk anggota kita ini masih belum ideal, tapi saat ini dengan adaya penambaan personil baru ini kita bisa terbantu,”terangnya. Ditambahanya, ia berharap kepada personel baru  saat ini bisa menjalankan tugas dan kewajibanya masing-masing. Juga dalam menegakan hukum terutama dalam pemberantasan korupsi. Pihakanya tidak tebang pilih. “Kita harap pada personel baru ini bekerja semaksimal mungkin, dan juga dalam  penegakan hukum tidak melihat latar belakang kaya atau miskin. Kalau bersalah siapapun orangnya, hukum itu harus ditegakkan,”pungkasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: