Dewan Tolak Revisi Perda Samisake

Dewan Tolak Revisi Perda Samisake

BENGKULU, BE - Sejumlah anggota DPRD Kota Bengkulu menolak usulan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Dana Bergulir Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake). Upaya revisi ini mereka nilai dapat menjerumuskan mereka ke dalam persoalan hukum. \"Itu kan dibahas dengan teliti. Tidak bisa kita ubah seenaknya. Kita tidak mau nanti ikut serta dalam revisi namun memiliki masalah hukum dikemudian hari. Kita akan menolak,\" kata anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Bengkulu, Rendra Ginting SSos, kemarin. Menurutnya, tidak ada yang salah dari Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Dana Bergulir Samisake. Ia justru mengkritik langkah Pemerintah Kota yang dinilai tidak dapat melaksanakan program tersebut sesuai dengan semangat Perda. \"Ini sama sekali berbeda dengan Perda tentang Retribusi Pelayanan Pasar misalnya. Tidak ada demo besar yang harus dikhawatirkan sehingga kita harus mengubah Perda ini,\" ungkapnya. Senada diungkapkan anggota Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Dr H Ahmad Badawi Saluy SE MM. Dia mengutarakan, DPRD Kota Bengkulu bisa menjadi sasaran kesalahan massa apabila mengakomodir upaya revisi Perda tersebut. \"Itu bukan Perdanya yang salah. Hanya pihak eksekutif yang harus mengevaluasi dan mengetahui dimana letak kesalahan mereka. Kalau dari segi peraturan saya kira sudah tidak ada masalah. Justru salah kalau kita akomodir,\" terangnya. Sementara, dalam Sidang Paripurna DPRD Kota, Wakil Walikota Ir Patriana Sosialinda telah menyampaikan usulan perubahan atas Perda Kota Bengkulu Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Dana Bergulir Samisake. Pemerintah Kota menilai diperlukan perubahan tersebut untuk menyempurnakan sistem yang sudah berjalan. \"Terutama untuk pembentukan tim pendamping,\" ujarnya. Program Dana Bergulir Samisake sendiri merupakan program utama Walikota dan Wakil Walikota Periode 2013-2017. Program ini diharapkan dapat membantu pengentasan kemiskinan sekaligus menekan angka pengangguran di Kota Bengkulu. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: