Bupati: PNS Terjerat Narkoba, Terancam Dipecat

Bupati: PNS Terjerat Narkoba, Terancam Dipecat

ARGA MAKMUR, BE - Upacara peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang diperingati 26 Juni kemarin pagi. Bupati Bengkulu Utara (BU) Dr Ir H M Imron Rosyadi MM MSi meminta jajaran PNS jangan sampai terjerat narkoba. Pasalnya, PNS adalah pelayan masyarakat, yang harus memberikan contoh yang baik.\"Kalau ada PNS yang terlibat narkoba, langsung diproses. Bahkan terancam dipecat,\" tegas Imron. Meski PNS dinilai ruang lingkup yang tidak rawan akan narkoba. Imron mangatakan untuk tes urin PNS akan dilakukan kalau memang diperlukan. Namun untuk saat ini, tes urine itu masih sebatas wacana. Pasalnya biayanya cukup mahal dan belum bisa dilaksanakan, lantaran kasus narkoba di lingkup PNS kabupaten BU tidak terlalu tinggi. \"Kita bukan tidak ingin dilakukan tes urine untuk PNS ataupun CPNS. Kasus penggunaa narkoba di lingkup PNS dan CPNS tidak tinggi,\" ujar Imron. Pertimbangan biaya itu diakui Imron pemerintah daerah belum sanggup untuk melaksanakan tes urine, dikarenakan untuk tes urin per orangnya amencapai Rp 80 ribu. Sedangkan jumlah PNS di kabuapten BU mencapai enam ribu orang PNS. Tidak akan cukup dianggarkan melalui APBD. Dengan demikian Ia berharap narkoba dilingkup PNS dan CPNS memang tidak ada. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: