Apakah Puasa Sah Ketika Bangun Kesiangan dan Belum Mandi Junub? Ini Kata Buya Yahya

Buya Yahya Jelaskan Sah tidaknya puasa Ketika Bangun Kesiangan dan Belum Mandi Junub-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM- Seorang dai kondang Tanah Air, Buya Yahya, memberikan penjelasan mengenai hukum berpuasa bagi seseorang yang belum mandi wajib setelah waktu imsak atau bahkan hingga melewati waktu Subuh.
Mandi wajib atau mandi besar merupakan cara untuk membersihkan diri dari hadas besar.
Mandi wajib juga merupakan salah satu hal yang sebaiknya dilakukan sebelum menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
BACA JUGA:Apakah Suntik Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasan Buya Yahya
BACA JUGA:Apakah Mimpi Basah di Siang Hari Membatalkan Puasa, Ini Kata Buya Yahya dan Ustaz Khalid Basalamah
Buya Yahya awalnya menerima pertanyaan dari seorang jamaah mengenai hukum mandi junub setelah azan Subuh.
"Assalamu’alaikum Wr. Wb. Buya, saya mau bertanya, bagaimana hukumnya puasa orang yang mandi besar setelah terbit matahari karena tertidur, lalu bagaimana shalat subuh yang ditinggalkannya," tanya sang penanya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Buya Yahya menjelaskan bahwa jika seseorang dalam keadaan junub lalu mandi besar setelah azan Subuh, puasanya tetap sah.
"Orang yang berhadats besar (junub) di malam hari kemudian tidak sempat mandi hingga masuk waktu subuh baik itu karena tertidur atau sengaja menunda mandi sampai subuh, maka puasa orang tersebut adalah tetap sah," terang Buya Yahya.
BACA JUGA:Bolehkah Sholat Tarawih Berbeda-beda Rakaat, Ini Kata Buya Yahya
BACA JUGA:Bagaimana Hukum Menjual Makanan di Siang Hari Bulan Ramadhan? Berikut Penjelasan Buya Yahya
Meskipun diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa, Buya Yahya menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan kesucian dengan mandi sebelum sholat Subuh.
Perlu diingat bahwa untuk menunaikan salat Subuh, seseorang harus dalam keadaan suci dari hadas besar.
Buya Yahya juga menambahkan bahwa jika seseorang atau pasangan suami istri tertidur hingga bangun setelah matahari terbit, maka mereka tetap wajib melaksanakan sholat Subuh dengan mengqadha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: