Pembunuhan Sadis Direkonstruksi
CURUP, BE - Kasus pembunuhan sepasang suami istri di Desa Lubuk Tunjung, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Rabu (25/06) sekitar pukul 11.00 WIB direkonstruksi. Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Rejang Lebong tersebut berlangsung dengan pengawalan ketat polisi, untuk mengetahui secara persis peristiwa sadis yang menimpa para korban. Setidaknya diperagakan 25 adegan, yang diperagakan dua pelaku kakak beradik Su (25) dan AR (24), hingga akhirnya para korban Hanafi dan istrinya Murni tewas dengan cara yang mengenaskan. Tergambar aksi pembunuhan dilakukan dengan sangat terencana. Bermula dari kedatangan para korban yang langsung dilumpuhkan oleh para pelaku dengan cara dipukul menggunakan kayu, oleh pelaku SU. Lalu giliran pelaku AR dengan sadar membacok korban menggunakan pedang bertubi-tubi hingga korban meregang nyawa. Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso SH melalui Wakapolres Kompol Novi Ari Andrian didampingi oleh Kasat Reskrim, AKP Rudi Marwah yang menyaksikan jalannya rekonstruksi mengungkapkan keprihatinanya atas tragedi berdarah yang dipicu dendam dan amarah tersebut. “Dari rekonstruksi ini, kita mengetahui jika pembunuhan ini memang sebelumnya sudah direncanakan”, ujarnya. Dalam rekonstruksi yang juga dihadiri kuasa hukum tersangka Gunawan SH dan jaksa penuntut Umum, Andri SH tersebut, sengaja tidak menghadirkan keluarga korban maupun keluarga tersangka. “Tujuan kita menggelar rekonstruksi ini di mapolres RL untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan dilakukan oleh keluarga korban yang masih kesal atas perbuatan kedua tersangka,” ujar Rudi.(999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: