Bulan Ramadhan Jam PNS Dipangkas

Bulan Ramadhan Jam PNS Dipangkas

BINTUHAN,BE-Jam kerja para PNS yang ada di Kabupaten kaur seperti tahun sebelumnya akan kembali dipangkas saat bulan puasa. Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan kesempatan kepada PNS untuk menjalankan ibadah puasa. “Pengurangan jam kerja PNS ini bukan hanya di Kabupaten Kaur saja, tapi ini merata setiap bulan puasa ada pengurangan jam kerja,”kata Sekda Kaur Nandar Munadi, S.Sos kemarin. Nandar mengatakan, pengurangan tersebut yakni bila sebelumnya saat jam kerja Senen Sampai kamis dan Sabtu masuk jam 08.00 dan pulang jam 14.00 saat ini dipangkas dan diperbolehkan pulang jam 13.00 siang. Sementara untuk hari Jum’at para PNS boleh pulang pukul 11.00 siang. “Selain peengurangan jadwal masuk kerja, juga dilakukan sejumlah kegiatan diantaranya sapari ramadhan diberbagai masjid,” terangnya. Ditambahkanya, Pemkab kaur sendiri saat ini sudah membuat pengumuman terkait hal ini dan menyebarkan kepada sejumlah SKPD. Namun demikian meski jadwal masuk kerja dipersingkat akan tetapi tetap tidak ada istilah alpa atau sengaja tidak masuk kerja, absen PNS tetap akan dijalankan, dan bagi yang kedapatan banyak tidak hadir tetap akan disanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya. “Untuk PNS tetap tidak boleh datang terlamat apalagi tidak masuk kerja berhari hari akan dikenakan sanksi,” pungkas Nandar.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: