Pungli di BKD Harus Ditindak
BENGKULU, BE - Anggota DPRD Kota Bengkulu Dr H Ahmad Badawi Saluy SE MM mendesak Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE untuk merespon pungutan yang ada di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu. \"Walikota jangan hanya duduk manis saja, namun harus memberikan respon terkait masalah ini (pungutan liar, red),\" terang anggota Komisi I DPRD Kota Bengkulu tersebut. Menurut Badawi, hal tersebut harus dilakukan walikota karena diindikasikan dilakukan oleh anak buahnya. Dan jika walikota tidak mengambil sikap, maka menurutnya jangan disalahkan jika nanti masyarakat berasumsi, apa yang dilakukan oleh BKD tersebut merupakan instruksi dari walikota. \"Jika Walikota tidak menindaklanjuti apa yang telah terungkap ini, maka sah-sah saja jika nanti masyarakat berasusmsi jika pemerintah Kota Bengkulu dalam hal ini walikota, yang menginstruksikan untuk mengambil uang dari honorer K2 yang lulus tersebut,\" jelasnya Lebih lanjut ia menjelaskan, upaya memungut sejumlah uang dari honorer K2 tersebut menurut Badawi bisa mencoreng citra Bengkulu sebagai Kota Religius yang saat ini sedang dibangun Walikota Bengkulu Helmi Hasan. Selain itu ia juga meminta kepada honorer K2 untuk tidak takut melaporkan masalah ini kepada penegak hukum karena menurutnya, pasti nama mereka akan dirahasiakan. Karena ia menyadari para honorer K2 ini khawatir jika membongkar semua ini maka nama mereka akan terancam. \"Jangan takut untuk melapor, karena nama mereka akan dirahasiakan,\" tambahnya. Selain meminta melaporkan ke penegak hukum, Badawi juga meminta kepada para honorer untuk melaporkan permasalahan ini ke DPRD Kota Bengkulu. Dengan adanya laporan kepada pihaknya, maka DPRD Kota Bengkulu akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala BKD Kota Bengkulu. \"Kalau kita tidak punya bukti, maka akan susah, namun kalau ada pengakuan honorer K2 kepada kita, maka kita akan segera melakukan pemanggilan, karena jika kita ada bukti, tidak mungkin mereka akan membantah,\" paparnya. Sementara itu terkait dengan alasan Kepala BKD Kota Bengkulu M Husni yang menyatakan belum dibagikannya SK Honorer K2 di Kota Bengkulu karena belum keluar dari KemenPAN dan RB, Badawi menyangsikannya. Karena menurutnya, pada prinsipnya keluar pasti bersamaan terlebih lagi untuk Provinsi Bengkulu saja sudah keluar. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: