2014, Lembak Jadi Kabupaten

2014, Lembak Jadi Kabupaten

\"PemekaranPUT, BE - Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan wilayah eks kewedanan Padang Ulak Tanding atau yang kebih dikenal saat ini wilayah Lembak akan menjadi kabupaten baru otonom pada tahun 2014.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Monitoring  calon pemekaran kabupaten Lembak Provinsi Bengkulu, Sumardi, dalam kegiatan monitoring yang berlangsung di Pasar Padang Ulak Tanding Rabu (12/12).

Dijelaskan Carateker Walikota Bengkulu itu, secara persyaratan baik beredasarkan kajian akademis yang sebelumnya dilakukan pakar akademisi Universitas Bengkulu, serta persyaratan administrasi, wilayah Lembak sudah memiliki syarat yang cukup untuk menjadi sebuah kabupaten baru di Provisni Bengkulu.

\"Semua syarat hampir terpenuhi, sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah provinsi untuk tidak mengusulkan Lembak menjadi kabupaten baru kepada pemerintah pusat,\" tegas Sumardi.

Selain itu, sambung Sumardi, dukungan terhadap pemekaran eks kewedanan Padang Ulak Tanding sudah cukup banyak. Mulai dari DPRD dan Pemkab Rejang Lebong sebagai calon kabupaten induk, serta pemerintah dan DPRD Provinsi Bengkulu, sudah cukup mendukung cita-cita masyarakat Lembak tersebut.

\"Dukungan bukan lagi pidato dalam podium, tapi sudah dalam bentuk tindakan nyata. Insyaallah kita segera sampaikan hasil kajian tim monitoring ke DPRD provinsi untuk dibahas dan diparipurnakan, selanjutnya dikirim ke Menteri Dalam Negeri serta DPR RI untuk perjuangan membuat produk UU pemekaran Lembak. Kita akan perjuangkan tahun 2014 tuntas,\" ujar Sumardi.

Di bagian lain, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Fatrolazi SH juga menyampaikan peluang yang cukup besar bagi pemekaran calon kabupaten Lembak tersebut. \"Selagi persyaratan pemekaran ini masih berdasarkan pada Peraturan Pemeritah nomor 78 tahun 2007, kami tidak ada alasan untuk tidak mempercepat proses usulan pemekaran calon kabupaten Lembak ini,\" tegas Fatrol.

Hanya saja Fatrol mengingatkan seluruh komponen yang berjuang untuk pemekaran eks kewedanan PUT tersebut, untuk tidak menjadi pemekaran Lembak menjadi bahan politisasi pribadi orang.

Politisi PDI Perjuangan itu juga mengingatkan agar presidium dan masyarakat Lembak tidak lagi mengembangkan isu mendukung dan tidak mendukung, serta mempersoalkan masalah yang sepele dalam proses usulan pemekaran Lembak.

\"Karena pemerintah pusat di Jakarta itu akan menilai hal yang sepele. Masa tidak bisa diseleksaikan, apalagi persoalan besar, Ini akan menjadi masalah. Soal mendukung dan tidak mendukung tidak perlu di kembangkan, karena akan memecah persatuan masyarakat,\" pinta Fatrol. Sementara Ketua Presidium Lembak Ishak Zaidin menegaskan, pemekaran wilayah Lembak merupakan keinginan yang sangat dinanti oleh masyarakat. \"Terbukti dalam menyambut tim monitoring provinsi Bengkulu, semua perwakilan Badan Permusyawatan Desa (BPD), serta kepala desa sebagai suara masyarakat 7 kematan hadir dan ikut menyambut tim monitoring provinsi Bengkulu,\" tegasnya.

Hal yang sama disampaikan perwakilan BPD Desa Tanjung Sanai Abdul Roni yang secara lantang menegaskan, keinginan agar Lembak menjadi kabupaten bukan keinginan presidium atau orang tertentu saja untuk kepentingan politik pribadi. Namun cita-cita seluruh masyarakat Lembak, hal ini tertuang dalam pernyataan dukungan semua BPD dan Kepala Desa di 7 kecamatan Lembak. \"Kalau ada yang menyatakan pemekaran Lembak ini keinginan presidium semata, itu salah. Kami semua mendukung Lembak jadi kabupaten, agar masyarakat bisa sejahtera itu tujuan kami,\" tutur Abdul Roni di atas mimbar dengan lantang.

Pantauan Bengkulu Ekspress, hadir dalam penyambutan tim monitoring pemekaran Lembak tersebut, Ketua DPRD RL, anggota Komisi I DPRD RL, ratusan warga yang merupakan perwakilan BPD dan kepala desa di wilayah Lembak, anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Ketua Tim Momitoring dan jajarannya, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu.

Pada kesempatan itu, perwakilan BPD memberikan berkas dukungan seluruh BPD di 7 kecamatan Lembak kepada anggota DPRD provinsi Bengkulu asal Lembak, Suharudin H Derus, yang dilanjutkan dengan penyerahan berkas dukungan kepada Ketua Tim Monitoring pemekaran Lembak Sumardi. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: