Aktivitas PT BRU Ilegal

Aktivitas PT BRU Ilegal

PUT, BE - Aktivitas tambang galian C yang dilakukan PT Bania Rahmat Utama (BRU) di Desa Belumei I Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) ternyata ilegal.  Sebab belum memiliki izin angkutan dan penjualan hasil galian C.  Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Kabupaten Rejang Lebong, Edi Zulkarnaen, Rabu (12/12) usai rapat khusus masalah persoalan aktivitas pertambangan yang berlangsung di gedung PemkabRL. \"Kalau izin tambangnya milik Ali Thamrin ada, namun kalau izin mengenai angkutan dan penjualan hasil galian C, kami belum mengeluarkan izinnya,\" tegasnya.

Di bagian lain, terkait polemik yang terjadi antara PT BRU dengan warga PUT akibat aktivitas pertambangan di Desa Belumei I Kecamatan PUT, dibahas langsung dalam rapat yang diikuti DPRD, Dinas Pertambangan dan Energi, unsur FKPD yang dibuka langsung oleh Bupati Rejang Lebong H Suherman SE MM didampingi Sekkab Rejang Lebong Drs Sudirman.

Dalam rapat masalah aktivitas tambang tersebut dihasilkan kesimpulan diantaranya sepakat untuk menghentikan seluruh aktivitas angkutan dan penjualan PT BRU karena tidak memiliki SIUP angkutan dan penjualan atas material galian C tersebut.  Kemudian, menghentikan seluruh aktivitas penambangan di lokasi galian C milik Ali Thamrin hingga selesai perbaikan ulang jalan lingkungan Belumai - Bukit Batu dilakukan oleh  PT BRU.

\"Dalam rapat juga disepakati SKPD terkait tidak mengeluarkan rekomendasi penggunaan alat berat pada seluruh aktivitas galian C hingga batas waktu yang tidak ditentukan,\" terang  Kepala Distemben RL Drs. Dharmansah.

Kesepakatan tersebut, sambung Dharmansah berlaku mulai hari ini (kemarin) hingga batas yang belum ditentukan.  \"Tahun 2013 tidak ada aktivitas tambang menggunakan alat berat, dan harus dilakukan dengan cara manual, dan konsekuensi tersebut rencananya akan diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup),\" tegasnya.

Sementara itu, Bupati RL dikonfirmasi mengatakan, aktivitas tambang tanpa izin di RL harus diperhatikan.  Menurutnya, banyak dampak positif dan negatif yang harus disiapkan, salah satunya yakni dampak terhadap masyarakat dan infrastruktur milik daerah.  \"Kita lihat, banyak manfaatnya apa mudhorotnya dari aktivitas tambang tersebut.   Ya makanya kita rapatkan bagaimana tindakan selanjutnya kedepan untuk aktivitas pertambangan di Rejang Lebong,\" ujarnya. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: