Angkutan Industri Sedot BBM Subsidi Terbesar

Angkutan Industri Sedot  BBM Subsidi Terbesar

 

Hasil Sidak BPH Migas BENGKULU, BE - Sidak terbuka penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang dilakukan tim BPH Migas bersama unsur TNI dan Polri di Provinsi Bengkulu, Selasa (11/12) telah membuahkan hasil.  Terdapat 3 masalah utama penyelewengan BBM subsidi dari ratusan titik yang dirilis Badan Intelijen Negara (BIN) di Provinsi Bengkulu.

Ketua Tim Satgas dari Div Propam Mabes Polri, Kombes Pol. Slamet Setiono mengungkapkan, berdasarkan Sidak lapangan, banyak ditemukan angkutan hasil industri pertambangan dan perkebunan yang menggunakan BBM subsidi. Hal tersebut menjadi masalah utama penyelewengan BBM subsidi di Bengkulu. \"Padahal Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) nomor 12 tahun 2012 dengan tegas mengatur kendaraan yang berkaitan dengan pertambangan dan perkebunan dilarang menggunakan BBM subsidi. Karena belum diterapkan di Provinsi Bengkulu, banyaknya angkutan pertambangan dan perkebunan yang mengisi BBM subsidi di SPBU jadi temuan kami di lapangan,\" kata Slamet didampingi tim yang lain di lobi Hotel Splash, kemarin.

Temuan selanjutnya yakni tidak adanya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN), terutama terjadi di Bengkulu Selatan. Menurutnya, nelayan memang menggunakan BBM bersubsidi namun didapat atau dibeli di SPBU. Sehingga mengganggu pendistribusian untuk elemen masyarakat lain.

SPBN di Kota Bengkulu menurut Slamet memang ada, tapi terjadi perubahan lokasi.  Nelayan yang membeli BBM subsidi di SPBN harus menempuh jarak yang cukup jauh. Temuan ketiga yakni Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, tidak melakukan pengawasan dan verifikasi yang ketat terhadap masyarakat atau usaha kecil menengah yang mendapatkan izin penggunaan BBM subsidi. Karena ada beberapa pengusaha besar yang mendapatkan izin tersebut.

Terkait SPBN, tim menyarankan dilakukan relokasi. Sehingga nelayan di kota tidak menempuh jarak yang jauh untuk mendapatkan BBM subsidi. Tim juga meminta Pemda atau SKPD terkait memaksimalkan kontrol kepada masyarakat dan usaha kecil menengah yang mendapatkan izin penggunaan BBM subsidi. \"Angkutan tambang dan perkebunan diwajibkan untuk menggunakan BBM non subsidi. Sebaiknya perusahaan tambang dan perkebunan melakukan kontrak dengan angkutannya. Sehingga pembelian BBM non subsidi jadi tanggungan perusahaan.  Selama ini angkutan hanya disewa, BBM jadi tanggungan pemilik angkutan,\" tegasnya.

Tindaklanjut lebih jauh dari hasil temuan lapangan itu, menurut Slamet akan dibahas oleh BPH Migas.  Staf khusus Wakil Ketua Komite Satgas BBM BPH Migas, Ir. Mirza Basa mengatakan, hasil temuan di Bengkulu akan dibahas sekaligus dikaji di kantor pusat.  Ia belum bisa berkomentar banyak tentang tindak lanjut apa yang diambil BPH Migas atas temuan itu. Yang jelas menurutnya, Satgas pasti akan menggelar Sidak gelombang kedua yang dilakukan secara tertutup. Pada Sidak tertutup itu menurut Mirza, tim tidak lagi melakukan imbauan melalui media massa, temuan di lapangan akan langsung ditindak. Apalagi bila pelaku penyelewengan BBM bersubsidi tertangkap tangan.

\"Langsung diproses secara hukum. Kami sangat berharap Pemerintah Daerah berkomitmen untuk mengurangi kebocoran uang negara karena penyelewengan BBM bersubsidi,\" pungkasnya.

Menaggapi temuan itu, Sales Representatif BBM Depo Pertamina Bengkulu, Misbah Bukhori mengatakan SPBN merupakan program Kementerian Kelautan dan Perikanan.  Pertamina akan melakukan pengecekan lokasi SPBN dan menyerahkan hasilnya ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Tentang pelarangan menggunakan BBM bersubsidi untuk angkutan tambang dan perkebunan seperti diatur dalam Permen ESDM 12 tahun 2012 yang baru diterapkan di Provinsi Bengkulu 1 Januari 2013 nanti, Pertamina Bengkulu telah menyebarkan Pertamax di 80 persen dari 34 total SPBU. Sedangkan solar non subsidi ada di SPBU yang dilalui truk tambang dan perkebunan. Yakni, di SPBU Air Sebakul, Pondok Kelapa dan dan di Bengkulu Utara.

Skenario lain menurut Misbah agar tidak terjadi kelangkaan BBM non subsidi setelah diterapkannya Permen ESDM 12 tahun 2012.  \"Pertamina Bengkulu menyiapkan Tanki Mobil yang didisaig seperti layaknya SPBU. Sehingga  para pejabat atau masyarakat yang mampu sebaiknya menggunakan BBM non subsidi. Agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran yakni kepada masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi. Kesadaran ini sangat diperlukan,\" tegasnya. (100)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: