Judi Bola Diduga Dibeking Oknum Aparat

Judi Bola Diduga Dibeking Oknum Aparat

PUT, BE - Maraknya perjudian bola gelinding di kawasan Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Binduriang, Sindang Beliti Iliri (SBI) dan Sindang Beliti (SBU) Kabupaten Rejang Lebong, diduga karena dibekingi oleh oknum aparat di daerah itu. Pasalnya, informasi dihimpun BE, setiap kali pelaku membuka lapak permainan judi bola gelinding, ada oknum aparat yang meminta jatah Rp sebesar 400 ribu hingga 600 ribu. Salah seorang menurut joki permainan judi bola gelinding yang namanya minta dirahasiakan, mengaku, setiap kali mengadakan atau membuka permainan judi bola gelinding untuk di acara keramaian, mereka akan didatangi oknum aparat itu kemudian meminta jatah yang istilahnya uang keamanan, “Setiap satu malam kami membuka lokasi permainan baik di lokasi pesta atau di kalangan (pasar mingguan, red), harus memberi jatah kepada orang sebesar 400 ribu hingga 600 ribu.  Uang itu diambil melalui perantara yang diperintahkan oleh seseorang,” terang joki tersebut. Menanggapi pengakuan joki tersebut, Kapolsek PUT Iptu Mirza Yanti Karleni ketika dikonfirmasi menegaskan, jika permainan  judi bola gelinding masih berani beroperasi di wilayah Lembak, maka pihaknya tidak segan-segan membubarkannya dan akan menangkap bandar judinya. “Dan bila ada anggota yang ikut bermain di permainan bola gelinding tersebut atau menerima jatah akan kita sanksi,”  tegas mantan Kapolsek Kota Manna, Bengkulu Selatan tersebut. Hal senada juga di sampaikan oleh Koramil 0409 -03 PUT, Kapten Inf Sumardi. Dia menegaskan bahwa jika ada anggota TNI yang ikut bermain di permainan  judi bola gelinding tersebut atau menerima jatah akan diberi sanksi tegas. “Kalau ada anggota kita yang berani main  judi bola gelinding atau diduga menerima jatah, maka akan kita beri sanksi tegas,” jani Kapten Inf Sumardi.(cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: