Kasus Ijazah Palsu Caleg Ke Polres

Kasus Ijazah Palsu Caleg Ke Polres

\"KetuaARGA MAKMUR, BE - Kasus dugaan ijazah palsu caleg DPRD Bengkulu Utara (BU) terpilih Partai Golkar, Yanto kini masih diproses KPU. Kemarin anggota KPU melakukan koordinasi ke KPU provinsi Bengkulu, selanjutnya akan dikoordinasikan lagi ke Polres BU. \"Kita akan koordinasi ke Polres BU. Jadi silahkan nanti Polres melakukan penyelidikan,\" kata Ketua KPU BU, Rodi. Lanjutnya, perubahan nama ijazah atas nama Janto namun di surat suara bisa dituliskan nama Yanto. Rodi mengakui tidak tahu menahu terkait adanya perubahan nama itu dan mengaku hanya kesalahan administrasi dan secara kebetulan. Apalagi nama Yanto lebih dikenal masyarakat dapil caleg terpilih tersebut. \"Yang jelas ini kesalahan administrasi saja kenapa nama di ijazah dan surat suara bisa berbeda. Kita sudah periksa untuk ijazah itu tidak ada masalah, tapi semuanya tetap koordinsikan ke Polres dulu,\" jelasnya. Sementara itu, Kapolres BU AKBP Ahmad Tarmizi SH mengatakan, pihaknya sama sekali belum mengetahui hal tersebut. \"Sampai saat ini belum. Silahkan saja kalau mau koordinasi ke Polres,\" demikian Kapolres. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: