Pembahasan Empat Raperda Digeber

Pembahasan Empat Raperda Digeber

\"Suadi\"ARGA MAKMUR, BE - Rancangan Peraturan daerah (Raperda) terkait Tata Ruang dan Tata Wilayah yang dinilai rumit dan sulit, DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) membentuk Panitia Khusus (Pansus). Hal ini disampaikan Sekwan DPRD BU, Suadi SH MM. Selain membahas tata ruang dan tata wilayah, Raperda tentang organisasi dan tata kerja badan penanaman modal, dan perubahan kedua Perda no 1 tahun 2008 tentang susunan dan organisasi tata kerja perangkat daerah kabupaten BU, serta Raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah kabupaten BU, sudah mulai dibahas dengan limit waktu 16 Juni hingga 10 Juli mendatang. \"Semua Raperda ini dibahas Pansus yang sudah kita bentuk, dan saat ini masih berjalan prosesnya,\" jelas Suadi.   Ketua DPRD BU, Buyung Satria SH mengatakan Pansus dibentuk, karena DPRD tak mau gegabah dalam mengesahkan Perda yang diajukan. Pasalnya  Raperda yang diajukan sangat rumit dan perlu adanya pengkajian khusus. Apalagi untuk pembahasan tata ruang dan wilayah yang terkendala dengan tapal batas (Tabat) antara BU-Lebong, yang tak kunjung tuntas. \"Untuk pembahasan tata ruang dan tata wilayah ini cukup makan waktu karena semuanya harus sinkron. Sedangkan Tabat belum tahu pasti, meski saat ini masih proses dan tahun ini akan diketahui secara pasti,\" jelasnya.   Oleh karena itu sebelum mengesahkan Raperda tersebut, DPRD membutuhkan waktu sekitar 1 bulan sebelum melakukan pengesahan. Pun begitu, tidak menutup kemungkinan akan dipercepat untuk dilakukan sidang paripurna kembali. \"Rencananya satu bulan kedepan baru kata akhir, namun bisa jadi dipercepat sekitar 15 hari atau ada tambahan waktu. Kita lihat terlebih dahulu seperti apa nantinya, jika memang masih membutuhkan pengkajian maka akan tetap kita pelajari kembali seperti apa nantinya, jangan sampai setelah kita sahkan nantinya timbul permasalahan,\" demikian Buyung. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: