Satpol PP Pantau Absensi PNS
ARGA MAKMUR, BE - Hari pertama puasa tanggal 29 Juni mendatang, Pemkab BU mewajibkan PNS tetap masuk kerja, serta mengikuti apel pagi dan siang, tidak ada alasan libur kecuali sakit. Sekda BU Drs Said Idrus Albar MM berharap dibulan ramadhan ini para PNS tetap mematuhui aturan yang ada, masuk dan pulang kerja seperti biasa. \"Tidak ada PNS yang libur kerja dihari pertmaa masuk kerja, semua masuk seperti biasa, jam kerja sudah dikurangi, dan pekerjaan pun sedikit agak longgar.Tidak ada alasan libur apalagi perbanyak libur tanpa alasan yang kurang jelas,\" tegas Sekda. Jika pun masih ditemui PNS malas masuk kerja, pihaknya akan melakukan penertiban melalui Satpol PP agar mendata para PNS yang malas. Hari pertama puasa, Satpol PP akan memantau daftar hadir para PNS disetiap SKPD. Jika ditemukan PNS yang bolos, akan ditindak sesuai dengan aturan yang ada. \"Bila perlu untuk memantau kinerja PNS selama bulan puasa ini, kita akan kerja sama dengan satpol PP agar mengecek kehadiran PNS disetiap SKPD. PNS malas tentu ada sanksinya,\" tandas Idrus. Tak hanya PNS saja yang akan didata kehadirannya, para Tenaga Harian Lepas (THL) dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) juga diwajibkan mengikuti aturan yang ada. THL dan TKK yang malas masuk kerja akan diberikan sanksi tegas. Apabila ada yang membandel akan dilakukan dievaluasi hingga pemecatan. \"Semua sama, baik itu pejabat, PNS biasa, THL dan TKK semua tidak ada yang malas masuk. Semua seperti biasa, tidak ada alasan malas kerja, bagi yang non PNS mungkin akan kita evaluasi dan tindak, bisa saja dipecat, atau putus kontrak,\" pungkas Sekda. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: