5 Anggota PPS Dicoret
BENGKULU, BE - Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu melakukan evaluasi beberapa waktu lalu. Beberapa anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di Kota Bengkulu dicoret atau tidak disertakan lagi pada pelaksanaan pemilihan presiden 9 Juli nanti. \"Setelah kita lakukan evaluasi ada, 5 anggota PPS yang kita coret,\" ungkap anggota Komisioner KPU Kota Bengkulu, Sri Hartati. Menurut Sri pencoretan terhadap lima orang anggota PPS tersebut dengan berbagai macam alasan seperti salah seorang anggota PPS tidak berdomisili ditempat ia ditugaskan. Hal tersebut tentunya bertentangan dengan Peraturan Komisis Pemilihan Umum (PKPU) nomor 3 dan UU nomor 15 tentang syarat menjadi anggota PPK, PPS dan KPPS. Selain itu salah seorang dicoret dikarenakan melakukan tugas tidak sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan yaitu karena melakukan kesalahan prosedur yaitu membuka kotak suara sebelum waktu yang ditentukan, sehingga terpaksa dicoret dan tidak disertakan lagi dalam pemilihan presiden mendatang. \"Sementara tiga orang lainnya mereka mengundurkan diri karena alasan mereka sudah memiliki pekerjaan lain dan tidak bisa ditinggalkan,\" jelasnya. Selain anggota PPS, KPU Kota Bengkulu juga tidak akan melibatkan beberapa anggota KPPS yang ada di Kota Bengkulu. Tidak dilibatkannya lagi beberapa orang tersebut karena mereka menjadi saksi baik saksi dari Parpol maupun anggota DPD pada saat pleno di tingkat PPS maupun PPK. Hal tersebut tentu saja bertentangan dengan peraturan yang berlaku yang menuntut penyelenggara Pemilu harus netral. \"Kita mengharapkan kenetralan semua penyelenggara pemilu sehingga bagi mereka yang menjadi saksi Parpol maupun DPD maka telah kita coret,\" papar Sri. Sementara itu terkait dengan apakah akan dilakukan penggantian atau tidaknya anggota PPS maupun KPPS yang dicoret tersebut Sri belum bisa memastikan karena akan melihat perkembangan DPT dan TPS terlebih dahulu. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: