Pemda Bayar Utang ke Kontraktor

Pemda Bayar Utang ke Kontraktor

TAIS, BE – Setelah melakukan aksi unjuk rasa dan proses yang panjang, akhirnya 70 paket pekerjaan yang belum terbayarkan ditahun 2013 lalu segera dibayar. Bahkan sejumlah kontraktor telah memadati Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Seluma dengan senyum lebar. Diketahui, hingga hari ini baru 14 kontraktor yang telah menerima pelunasan sebesar 75 persen dari pekerjaan yang telah dikerjakan. “Saat ini saja sudah 14 kontraktor yang menerima pembayaran sebesar 75 persen dan jika ditotalkan telah mencapai Rp 1 miliar lebih,” sampai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Seluma Dr Ir H Herawansyah. Sementara untuk sejumlah kontraktor lainnya masih melengkapi sejumlah dokumen pencairan. Termasuk sejumlah pernyataan pekerjaan yang telah terselesaikan dan PHO. Hanya saja, kali ini pembayaran 100 persen akan dilakukan terlebih dahulu harus menunggu audit yang dilakukan oleh pihak BPKP. Namun, memang ada kelebihan pembayaran yang dilakukan maka konsekwensinya kontraktor juga harus mengembalikan. Jika masih kekuranggan terhadap pemeriksaan fisik maka Pemda pun akan membayarkan kembali. “Kekurangan dari pembayaran ini setelah hasil audit keluar dalam waktu dekat ini. Jika kelebihan maka harus dikembalikan oleh kontraktor,” tegasnya. Ditambahkan, jika beberapa hari kedepan PU akan merekomendasikan untuk dilakukan pembayaran. Hanya saja, bagi mereka yang telah melengkapi sejumlah berkas semata. Termasuk sejumlah berkas yang harus di lengkapi setelah di DPPKAD. “Dan ini juga harus diikuti oleh semua perusahaan dan kontraktor. Jika tidak maka proses pencairan di DPPKAD pun akan terhambat,” sampainya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: