Nunggak, Mobil Ditarik Paksa
BENGKULU, BE - Malang dialami Rusdi Mustafa, warga Beringin Raya, Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu. Pasalnya, mobil kesayangannya ditarik oleh PT Mitsubishi, kemarin (4/6). Hal ini karena, mobil jenis truck diesel tersebut telah menunggak selama 3 tahun. Pantauan BE, proses eksekusi berlangsung dengan alot. Pasalnya, keluarga pemilik berusaha untuk menghalangi PT Mitsubishi yang berusaha menarik mobil tersebut dengan damai. Bahkan, sempat terjadi adu mulut antara kuasa hukum PT Mitsubishi dan keluarga Rusdi. Apalagi, istri Rusdi berusaha untuk menutup pagar sehingga mobil tidak bisa dikeluarkan. Untung, jajaran Sabhara Polres Bengkulu berhasil menenangkan dan mengamankan proses eksekusi. Eksekusinya sendiri dilakukan dengan cara paksa. PT Mitsubishi membongkar kunci mobil dengan paksa dan akhirnya truck kuning tersebut ditarik menggunakan alat berat. Hal ini karena, Rusdi enggan memberikan kunci mobil tersebut. \"Kita terpaksa harus membongkar paksa pintu ini, karena yag bersangkutan tidak kooperatif,\" ujar Kuasa Hukum Mitsubishi, Hornaning SH, dikonfirmasi BE. Ditambahkan Hornaning, pihaknya sudah melakukan beragam upaya, termasuk dengan menyurati dan mendatangi yang bersangkutan. Namun dia menerangkan, tidak ada niat baik dair Rusdi untuk menempuh jalan damai. \"Bayangkan, mobil ini sejak tahun 2011 tidak dibayarkan. Eksekusi ini sendiri dilindungi oleh Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011, dimana yang mengacaukan dapat ditangka dan ditahan oleh polisi,\" ujarnya. Rusdi sendiri mengaku setiap bulan dia harus membayar Rp 6,5 juta atas mobil tersebut. Namun, dia mengaku tidak membayar karena pihak Mitsubishi tidak mau dibayar saat dia mau melunasi mobil tersebut. \"Kita sudah terlalu lama menunggu, ini bukan mau kita untuk tidak membayar,\" singkatnya. (609)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: