Sudiman Segera PAW

Sudiman Segera PAW

TAIS, BE- Anggota DPRD Seluma dari Partai PAN Drs Sudiman wakil Dapil IV Seluma akan di PAW. Pasalnya, pimpinan DPRD Seluma sudah memastikan ke Biro Hukum Pemprov Bengkulu. SK dikeluarkan oleh Gubernur Bengkulu mengenai SK pengangkatan Sri Harliyanti memang benar. Serta SK pemberhentian Drs Sudiman dari kursi DPRD Seluma. “SK tersebut telah benar, namun kita terlebih dahulu banmus untuk menjadwalkan pelaantikan,” kata Waka II DPRD Seluma Ulil Umidi SSos. Disampaikan, jika pimpinan DPRD Seluma segera meminta Badan Musyawarah (Bamus) untuk segera menjadwalkan kapan waktu pelantikan Sri Harliyanti dan pemberhentian Drs Sudiman. Karena DPRD harus melaksanakan keputusan yang sudah dibuat oleh Gubernur Bengkulu tersebut. Apalagi sebelumnya, DPRD Seluma sudah meminta pendapat dari pakar hukum Elektison Somi SH MH mengenai masalah ini. Sehingga tidak ada alasan lainnya untuk melakukan penundaan jalannya keputusan Gubrnur Bengkulu tersebut. “Tak ada kata lain untuk menjalankan SK yang dikeluarkan gubernur tersebut. Namun terlebih dahulu banmus akan menjadwalkan pelantikannya,”terangnya Menurutnya, meskipun hanya menyisakan tidak sampai tiga bulan lagi. Namun Sri Harliyanti tetap harus segera dilantik. Karena anggota DPRD periode ini akan berakhir masa jabatannya pada 27 Agustus mendatang. Pengajuan PAW yang disampaikan oleh Sri Harliyanti sudah sejak setahun lalu. Kemudian setelah melalui proses panjang. Akhirnya SK Gubernur Bengkulu baru keluar Mei keemarin. Saat ini SK nya sudah disampaikan ke Bagian Administrasi Pemerintahan Daerah Pemkab Seluma sebagai tembusan.(333)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: