Pelabuhan Dangkal, Pelindo Salahkan KSOP
BENGKULU, BE - Alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu terus mengalami pendangkalan. Jika saat sounding bulan Februari 2014 lalu kedalamannya mencapai 10,2 meter, namun saat ini kedalamannya hanya tinggal 9,8 meter lagi. Akibatnya, tidak hanya kapal-kapal besar yang berkapasitas 60 ribu ton yang tidak bisa masuk, kapal dengan muatan 35 ribu ton pun sudah kesulitan bersandar di pelabuhan yang dikelola PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Cabang Bengkulu tersebut. Sekitar pukul 10.30 WIB siang kemarin, Wakil Presiden Boediono didampingi Wakil Menteri Perhubungan, Bambang Susantono, Gubernur Bengkulu dan sejumlah anggota MPR RI pun menyempatkan diri melihat kondisi pelabuhan itu. Dihadapan Wapres, Direktur Utama PT Pelindo II, R.J. Lino mengungkapkan, dangkalnya alur pelabuhan tersebut disebabkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bengkulu yang tidak memberikan izin pengerukan. Padahal izin dari Dirjen Perhubungan Laut sendiri sudah keluar sejak Desember 2013 lalu. \"Kita sudah mengajukan sejak Desember 2013, tapi Otoritas Pelabuhan masih melarang. Itu izin dari Dirjen Perhubungan Laut sudah ada, tapi dia melarang dengan alasan yang tidak jelas,\" ungkap R.J. Lino. Ia mengaku sangat menyayangkan sikap KSOP tersebut, karena pengerukan itu pihaknya sama sekali tidak menggunakan uang negara, melainkan uang PT Pelindo sendiri. \"Kita tidak meminta uang pemerintah, jangan disulitin gitu lah,\" sesalnya. Menurutnya, pengerukan itu sudah dikeluarkan Dirjen Perhubungan Laut hingga 2016 mendatang, namun ketika Kepala KSOP baru masuk ke Bengkulu akhir 2013 lalu, ia tidak mau melaksanakan izin itu. Ia bahkan meminta izin itu ditinjau ulang. \"Saya kesal sama OP-nya, masa baru masuk sudah berani meminta izin itu direview. Saya sudah bilang ke Dirjen, masa pejabat baru berani mereview keputusan atasannya. Kalau mau review silakan sampaikan ke atasannya, jangan ditahan di lapangan seperti ini,\" ungkapnya. Tidak hanya sampai disitu, Lino bahkan meminta agar Kepala KSOP Bengkulu, Jonni F Hotasoit diganti, karena menurutnya kepala KSOP tersebut tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Ia mengakui, akibat tidak dikeruk tersebut membuat alur kian dangkal, bahkan bisa tertutup bila tidak dilakukan pengerukan dalam kurun waktu 2 tahun ke depan. Mengingat pengerukan sendiri dilakukan sebanyak 2 kali setahun karena pasir yang ada di laut bebas tersebut selalu terbawa ombak dan masuk ke dalam alur pelabuhan. \"Paling 2 tahun sudah ketutup semua jika dibiarkan tanpa pengerukan,\" ujarnya. KSOP Siap Dilaporkan Tudingan Pelindo terhadap KSOP, dibantah keras oleh Kepala KSOP Bengkulu, JF Hutasoit. Menurut Hutasoit pihaknya tidak pernah melarang atau tidak mengeluarkan izin pengerukan di Pelabuhan Pulai Baai. \"Izin memang belum kita keluarkan, karena persyaratan yang diajukan pihak Pelindo masih kurang yaitu izin Amdal dari BLH Kota Bengkulu. Kalau persyaratannya sudah lengkap pasti akan kita izinkan,\" terang Hutasoit. Menurut Hutasoit pihaknya tidak melarang melainkan hanya menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jika memang dirinya dianggap mempersulit proses pengerukan pelabuhan Pulau Baai, ia siap dilaporkan dan dipindahkan dari KSOP Bengkulu. Lebih lanjut Hutasoit menjelaskan, pihaknya tidak mengetahui kenapa izin Amdal dari BLH Kota Bengkulu belum juga keluar. Padahal menurutnya ia bersama Pelindo, BLH Kota Bengkulu serta Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kota Bengkulu dan Provinsi Bengkulu beberapa kali melakukan rapat, namun izin Amdal dari BLH belum juga dikeluarkan. \"Kita setidaknya sudah 4 kali rapat, namun izin Amdal belum juga keluar,\" terang Hutasoit. (400/251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: