Langgar Trayek, Dewan Desak Tertibkan Truk BB

Langgar Trayek, Dewan Desak Tertibkan Truk BB

\"1\"LEBONG UTARA, BE - Parahnya Kerusakan jalan lintas Lebong - Bengkulu Utara yang disebabkan pengangkutan batu bara dari PT Jambi Resources (PT JR) di Desa Ketenong II Kecamatan Pinang Belapis membuat sejumlah truk Batu bara mengalihkan rute mereka melintasi jalan Lebong-Curup. Padahal izin trayek pengangkutan Batu bara ini mestinya melalui jalan Lebong-Bengkulu Utara. Terhadap pelanggaran trayek ini sejumlah pihak pun mendesak Pemda Lebong untuk menertibkan truk batu bara tersebut. Anggota DPRD Lebong M Gunadi Mursalin SSos meminta dinas terkait segera melakukan penertiban terhadap truk batu bara yang melanggar izin trayek pengangkutan tersebut. \"Kita minta agar dinas terkait segera menertibkan truk batu bara yang melewati jalan Curup, ini sudah pelanggaran trayek pengangkutan batu bara dan dinas terkait tidak bisa diam begitu saja atas kondisi ini,\" ujar Gunadi. Tak hanya itu saja, Gunadi meminta perusahaan Batibara tersebut bertanggung jawab terhadap kerusakan jalan yang dilalui oleh truk batu bara itu. Menurutnya, perusahaan berkewajiban untuk melakukan perbaikan terhadap kerusakan jalan yang diakibatkan oleh pengangkutan batu bara. \"Ada kewajiban perusahaan untuk memperbaiki jalan yang rusak karen aktifitas pengangkutan itu. Harusnya mereka membuat jalan sendiri sesuai dengan AMDAL mereka sendiri,\" ungkap Gunadi. Selain itu, Gunadi mengaku khawatir jika pengangkutan batu bara melewati jalan Lebong-Curup ini juga bakal memperparah kerusakan jalan Lebong-Curup yang sebelumnya sudah rusak. \"Penertiban ini harus segera mereka lakukan, jika tidak saya bisa pastikan jalan Lebong-Curup kondisinya akan sama dengan jalan Lebong-Bengkulu Utara. Apalagi saat ini jalan Lebong-Curup sudah dalam keadaan rusak,\" pungkasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Perhubungan (Disparbudhub) Lebong Drs Aswan MSi saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut menegaskan segera menertibkan truk batubara yang melanggar izin trayek pengangkutan tersebut. Menurutnya, pengangkutan batubara ini mestinya memang melewati jalur lintas Lebong-Bengkulu Utara. \"Kita segera melakukan penertiban terhadap pelanggaran trayek pengangkutan Batu Bara ini. Rute mereka bukan Lebong-Curup melainkan Lebong-Bengkulu Utara. Namun Kita terlebih dahulu akan melakukan koordinasi dengan Pemda Provinsi untuk menanyakan sebatas mana kewenangan kita dalam hal ini,\" singkat Aswan.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: