Keberadaan Alat Berat Misterius

Keberadaan Alat Berat Misterius

BENGKULU, BE - Tahun 2013 lalu, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu mendapat 2 unit alat berat berupa eksavator dari Kementerian Kelautan. Namun hingga saat ini alat berat belum dimanfaatkan, bahwa keberadaannya pun tak diketahui. Wakil Gubernur Bengkulu, Sultan B Najamudin pun geram atas hal tersebut, karena alat itu dibeli dengan menggunakan uang negara tapi tidak jelas peruintukannya.  \"Saya mempertanyakan alat berat yang ada di Dinas Kelautan dan Perikanan, yang seharusnya sudah berfungsi dengan baik, tapi sampai sekarang tidak ada fungsinya. Jangan-jangan alat beratnya gak ada lagi, kan kacau,\" ungkap Wagub. Karenanya, ia berjanji akan mencari tahu keberadaan alat tersebut dan segera memfungsikannya dengan baik untuk membantu kelompok-kelompok tani ikan di Provinsi Bengkulu ini, khususnya untuk pembuatan kolam ikan. \"Saya akan cek, kemana itu alat berat. Saya mau tertib semua, ada batas toleransi yang saya berikan,\" tegasnya. Sultan juga mengaku, banyak aset yang tidak dikelola dengan baik itu kemungkinan besar dikarenakan ia belum menggunakan fungsi pengawasannya dengan baik, sehingga SKPD pun terkesan mengganggap remeh tugas dan kewajibannya. \"Saya menyadari, mungkin karena saya belum menggunakan fungsi saya. Selama ini saya terlalu mentoleransi, saya berharap sebenarnya inisitif dari semua SKPD berkoordinasi dengan baik. Tapi kalau harus sekian lama waktu yang saya berikan menjadikan teman-teman SKPD tidak punya tanggung jawab, atau koordinasinya lemah betul, akhirnya ya sudah toleransi itu akan saya cabut,\" ancamnya. Dikonfirmasi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, Rinaldi mengungkapkan, bahwa alat berat itu sengaja disimpannya di suatu tempat.  Ia mengklaim belum ada aturan penggunaan alat tersebut sehingga terpaksa dikandangkan. \"Alat berat zaman saya, saya kandang, jumlahnya ada 2 unit. Hal itu saya lakukan karena belum ada aturannya,\" tegas Rinaldi. Adapun belum ada aturan yang dimaksudnya, seperti belum ada berita acara hibah dari Kementerian Kelautan ke DKP Provinsi Bengkulu.  Selain itu juga dikarenakan mekanisme untuk membantu masyarakat pembuatan kolam juga belum ada. \"Aturannya kan harus hibah dulu. Selanjutnya diikuti aturan, misalkan kalau dipakaikan petani, mekanismenya seperti apa. Karena belum ada aturan penggunaannya, maka alat berat itu saya kandang,\" tutupnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: