Dewan Desak Pimpinan DPRD Panggil Bupati

Dewan Desak Pimpinan DPRD Panggil Bupati

TUBEI,BE- Masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Lebong periode 2009-2014 hanya menyisakan beberapa bulan kedepan.  Ironisnya hingga saat ini belum sekalipun DPRD Kabupaten Lebong menggelar rapat kerja dengan Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi. Terkait dengan hal ini, anggota DPRD Lebong mendesak pimpinan DPRD untuk segera memanggil Bupati untuk melakukan rapat kerja. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Lebong M Gustiadi SSos kepada BE, kemarin melalui ponsel. \"Belum pernah sekalipun DPRD Lebong ini melakukan rapat kerja dengan bupati mulai dari sejak dilantiknya bupati pada 2010 lalu hingga jelang berakhir masa jabatan anggota DPRD Lebong saat ini,\" beber pria yang akrab disapa Edi Tiger ini. Menurutnya, rapat kerja antara DPRD dan Bupati ini merupakan kegiatan yang sangat penting untuk membahas agenda pembangunan yang akan dilakukan Pemkab Lebong maupun pengawasan yang sudah dilakukan DPRD Lebong. \"Pada periode 2004-2009 lalu rapat kerja bersama Bupati Lebong beberapa kali dilakukan oleh DPRD, namun pada periode ini (2009-2014) belum sekalipun hal itu dilakukan,\" ungkapnya yang juga merupakan mantan anggota DPRD Lebong periode 2004-2009 ini. Ia pun mendesak agar pimpinan DPRD Lebong segera memanggil Bupati Lebong untuk melakukan rapat kerja bersama DPRD Lebong. Terlebih, saat ini beberapa persoalan terhadap pembangunan yang dilakukan terus terkuak ke publik dan menjadi keluhan masyarakat. \"Saya minta pimpinan dapat segera memanggil Bupati untuk membahas beberapa persoalan yang ada di Lebong saat ini. Jadi sangat aneh, masa dalam satu periode jabatan belum sekalipun melakukan rapat kerja,\" tutupnya.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: