PPK Arma Jaya Diperiksa Inspektorat

PPK Arma Jaya Diperiksa Inspektorat

ARGA MAKMUR, BE - Dugaan penggelapan honor anggota panitia pelaksana kecamatan (PPK) di Kecamatan Arma Jaya, ditindaklanjuti inspektorat daerah. Kemarin pagi, inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap Ketua PPK Arma Jaya dan anggotanya. Pemeriksaan itu untuk mengetahui kebenaran laporan yang sudah masuk ke inspektorat. Hal itu terkait honor anggota PPK yang belum dibayarkan oleh bendahara PPK atas nama Arlis (37).  \" Inspektorat sudah memeriksa Ketua PPK atas nama Budiman, beserta anggotanya yakni sekretaris PPK dan staf teknis PPK Arma Jaya,\" kata  Kepala Inspketorat Manhar SH melalui Irban II Irianto SH. Sedangkan pemeriksaan terhadap bendahara PPK dilakukan satu hari sebelumnya. Dalam kasus ini, bendahara diduga telah menggelapkan honor sebesar Rp 7 juta, yang merupakan honor anggota PPK. Ditambah lagi pada saat pembayaran honor di bulan April lalu di kwitansi tersebut menyebutkan untuk pembayaran honor bulan April dan Mei. Sedangkan honor yang sudah diterima hanya satu bulan, yakni untuk bulan April, dan hingga akhir Mei ini honor tersebut belum dibayarkan. \"Anggota PPK ini mempertanyakan kenapa honor tersebut dibayar satu bulan saja. Sedangkan dikwitansi dua bulan,\" paparnya. Dari hasil pemeriksaan terhadap bendahara PPK Arma Jaya, siap membayarkan honor kelima anggota PPK tersebut apabila pekerjaan sebagai anggota PPK sudah selesai. Bendahara berasalan dikhawatirkan pekerjaan belum selesai jika honor dibayarkan akan terbengkalai. Honor itupun sudah disiapkan oleh bendahara. \"Setelah kami periksa bendaharanya menyatakan siap membayarkan honor tersbeut, setelah semua pekerjaan PPK selesai, dan uang itu sudah disiapkan. Terkait di kwitansi yang menyatakan pembayaran untuk April dan Mei itu hanya kesalahapahaman administrasi saja,\" demikian Irianto. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: