Cegah Pencabulan dan KDRT
KOTA MANNA, BE – Bagian Hukum Pemda Bengkulu Selatan (BS) ikut prihatin dengan maraknya pencabulan terhadap anak dibawah umur khususnya pelajas SD, SMP hingga SMA sederajat di BS. Tidak hanya itu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di BS pun akhir-akhir ini pun semakin marak. Oleh karena itu, Kabag Hukum pemda BS, Aprizani SH MH mengajak para kepala desa dan lurah untuk ikut berperan aktif agar pencabulan dan KDRT di BS dapat ditekan. ”Harapan kami para kepala desa/lurah ikut memberikan arahan dan bimbingan serta nasehat kepada warga agar tidak melakukan perbuatan tersebut,” katanya pada saat sosialisasi pencegahan pencabulan dan KDRT di Reptaloka Pemda BS, kemarin. Menurut Aprizani, Para Kades dan Lurah merupakan orang yang dituakan ataupun dihormati di desa/lurah tersebut. Dengan begitu Kades dan Lurah dapat memberikan contoh yang baik atau suritauladan terhadap warganya. Dengan begitu para orang dewasa dapat menjaga anak-anaknya atau memberikan pemahaman terhadap anak remaja ataupun pria dewasa di desa/lurahnya untuk tidak mencabuli anak-anak. Begitu juga kepada pasangan keluarga untuk tidak ringan tangan. Dengan begitu KDRT pun dapat dihindari. ”Semoga dengan para kades/lurah proaktif memberikan pemahaman pentingnya menekan pencabulan dan KDRT, demi menciptaan remaja di BS menjadi remaja yang tangguh,” demikian Ong, sapaan akrab Kabag Hukum pemda BS ini.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: