Berkas K2 Segera ke BKN
BENGKULU, BE - Titik terang terkait dengan nasib honorer K2 yang lulus CPNS beberapa waktu lalu mulai terlihat. Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu, Drs H Muhammad Husni MSi dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera menyerahkan berkas honorer K2 tersebut ke BKN Regional Palembang. \"Saat ini kita masih melakukan verifikasi terhadap berkas para honorer K2 yang lulus CPNS beberapa waktu lalu,\" ungkap Husni. Menurut Husni, yang saat ini masih dilakukan verifikasi atau belum lengkap adalah surat pernyataan mutlak atau keabsahan dana honorer mereka dari pemerintah Kota Bengkulu. Namun ia optimis akan segera selesai dalam waktu dekat ini. Lebih lanjut Husni menjelaskan, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memberikan batas waktu penyerahan data atau berkas honorer K2 tersebut pada akhir Mei ini, dan pihaknya optimis akan diserahkan pada hari Selasa ini (27/5). \"Kemungkinan besar hari Selasa ini berkas honorer K2 yang lulus kemarin akan kita serahkan ke BKN regional Palembang,\" tambahnya. Namun menurut Husni meskipun nanti sudah diserahkan ke BKN, bukan berarti para honorer K2 tersebut langsung lolos atau akan langsung mendapatkan SK karena menurutnya akan kembali diverifikasi ulang oleh pihak BKN. Sementara itu terkait dengan data para honorer tersebut, Husni menjelaskan sejauh ini pihaknya tidak menemukan kesalahan berkas maupun data dari ke-129 honirer K2 yang dinyatakan lulus CPNS beberapa waktu lalu. \"Semua honorer K2 yang lulus kemarin tidak ada masalah, dan semua data yang mereka miliki lengkap,\" jelas Husni. Menurut Husni tidak ditemukannya masalah data pada berkas honorer K2 tersebut karena verifikasi yang dilakukan bukan hanya oleh BKD Kota Bengkulu namun juga dilakukan oleh instansi lain seperti Inspektorat dan BPKP dan tidak ada ditemukannya masalah. Seperti yang kita ketahui selama ini, saat ini Kota Bengkulu memiliki 287 honorer kategori 2 (K2) yang sudah masuk daftar listinng atau daftar tunggu. Setelah dilakukan test CPNS beberapa waktu lalu 129 diantaranya dinyatakan lulus sedangkan sisanya hingga saat ini BKD masih menunggu petunjuk dari BKN untuk langkah selanjutnya yang akan diambil. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: