75 Mobnas Dilelang

75 Mobnas Dilelang

TAIS, BE- Kepala Dinas Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Seluma, Irihadi Msi menegaskan, 75 unit kendaraan yang telah dinyatakan layak lelang akan dilelang tahun ini. Dipastikan, pihaknya akan mengunakan kisaran harga yang ditentukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Lelang Negara (KPKLN) Bengkulu. “Kita hanya menerima hasilnya saja dari KPKLN terhadap lelang tersebut dan nominal harga satuan kendaraan tersebut telah ditentukan oleh KPKLN,” katanya. Dikatakannya, panitia lelang sendiri tetap saja dilakukan oleh KPKLN. Sehingga keseriusan lelang bisa terlaksana dan tanpa campur tanggan dari Pihak manapun. Hanya saja, lelang tersebut dilakukan secara transparan dan tidak bisa di intimidasi oleh pihak manapun. Selain itu, penetapan harga kendaraan oleh KPKLN, bahwa hal itu sudah sesuai berdasarkan hasil penilaian yang mereka lakukan dan harga yang ditetapkan sudah layak. Sehingga tidak ada istilah minta verifikasi atau perbaikan. Menurutnya, KPKLN sudah memiliki tim khusus yang digunakan untuk menilai kendaraan. Selain itu, Irihadi mengaku, peserta lelang juga diharuskan menyetorkan uang muka 20 persen ke KPKLN. Setelah itu barulah bisa mengikuti pelelangan. “Seluruh peserta lelang sudah harus menyetorkan uangnya sebesar 10 persen. Tapi, jika tidak menang, maka akan dikembalikan. Tergantung penawaran tertinggi,” sampainya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: