Kerugian Dana PKK Lebih Rp 300 Juta

Kerugian Dana  PKK Lebih Rp 300 Juta

KOTA MANNA, BE – Kepala Kejaksaan Negeri Manna, H Raswali Hermawan SH MH melalui tim penyidik dugaan korupsi penggunaan dana APBD BS untuk kegiatan PKK, Zondrafia SH mengungkapkan, hasil audit BPKP terkait dana PKK sudah turun. Dalam  surat keterangan dari BPKP itu diketahui jika dalam penggunaan APBD untuk kegiatan PKK pada tahun 2012 lalu  terbukti ada kerugian negaranya. Dia menyatakan lebih dari Rp 300 juta. “Kalau besaran pastinya saya lupa tapi tidak kurang dari Rp 300 juta,” kata Zondrafia. Dengan terbuktinya ada kerugian negara ini, maka pihak PKK BS pun sudah mengembalikannya pada saat diaudit oleh BPKP sekitar satu bulan lalu ke kas daerah. Zondrafia mengaku ia mengetahui PKK BS mengembalikan kerugian negara dari surat keterangan yang disampaikan oleh BPKP kepada pihaknya. “Dari keterangan BPKP, kerugian negara itu sudah dikembalikan ke kas daerah,” kata Zon. Hanya saja, tegas Zondrafia, meskipun  pengurus PKK BS sudah mengembalikan kerugian negara dalam penggunaan dana untuk PKK BS ini, pihaknya tetap tidak akan menghentikan proses penyidikan. Lalu dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera melakukan pengumpulan kembali alat bukti, serta akan menggelar ekspose kasus tersebut di tingkat intern jaks penyidik sehingga dari  hasil koordinasi itu akan diketahui langkah selanjutnya. “Ya kalaupun pihak PKK sudah mengembalikan kerugian negara, namun tidak menghentikan proses hukum dan kamipun tetap akan melanjutkan penyidikan,” demikian  Zondrafia. Sekedar mengingatkan, tahun 2012 lalu Pemkab BS memberikan bantuan dana hibah pada PKK BS sebesar Rp 424 juta. Namun dana itu hanya dicairkan sebesar Rp 399,6 juta dan pencairan dilakukan oleh PKK pertengahan Desember 2012 sekaligus. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: