Pakem Pantau Aliran Kepercayaan
SELUMA TIMUR, BE - Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat(Pakem) Kejari Tais kemarin melakukan rapat koordinasi guna melakukan pendataan ulang aliran kepercayaan yang ada di Seluma. “Kita hanya melakukan koordinasi terhadap aliran dan mendata ulang sejumlah aliran keagamaan saja,” kata Kajari Tais H Murni Amin SH melalui KasiIntel Kejari Sis Sugiat SH. Menurutnya, pendataan tersebut merupakan bentuk dari kegiatan preventif maupun represif melaksanakan dan atau turut serta menyelenggarakan ketertiban dan ketenteraman umum serta pengamanan pembangunan nasional. Dengan pendataan sejumlah aliran ini dapat memantau setiap pergerakan aliran keagamaan tersebut. “Pendataan ulang terhadap sejumlah aliran, namun kita belum bisa memastikan sesat aliran agama yang ada. Hanya saja yang berhak menyatakan sesat adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Seluma,” bebernya. Pendataan dan pengawasan, katanya, dilakukan guna mencegah terjadinya penistaan agama yang diakui oleh negara Indonesia. Selain itu, untuk menjaga kenyamanan serta kestabilan keamanan masyarakat. “Kerjasama dan koordinasi pada tingkat pemantauan juga kurang. Sehingga hal inilah yang menimbulkan masalah nantinya,” sampainya. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: