Komisioner KPU RL Wajib Bersumpah

Komisioner KPU RL Wajib Bersumpah

CURUP, BE - Isu suap yang merebak di tubuh  komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong menuai reaksi dari sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Seperti disampaikan mantan Ketua PPK Kecamatan Sindang Kelingi Jauhari kepada wartawan, Rabu (07/05). Dia meminta secara tegas KPU bisa mengevaluasi diri terhadap kabar suap tersebut. \"Jangan hanya KPU saja yang boleh mengevaluasi kinerja PPK dan Panitia Pemungutan Suara, KPU juga harus dievaluasi,\" pintanya. Jika memang kabar tersebut tidak benar, Jauhari meminta komisioner KPU tidak hanya sebatas membantah, namun harus wajib melakukan sumpah. \"Sumpah ini, apapun bentuknya mau itu sumpah pocong, sumpah atas nama Al Qur\'an merupakan mekanisme yang harus dilalui untuk menjawab kebenasan isu,\" tegasnya. Jauhari juga mendorong KPU untuk melakukan langkah kongkrit pembersihan diri dengan melaporkan pihak yang menuduhkan isu suap tersebut. \"Isu suap itu terungkap saat pertemuan Panwaslu, KPU dan sejumlah caleg dan kader PPP di Sekretariat Panwaslu, tidak mungkin ada bahasan suap jika tidak benar-benar terjadi, silakan KPU laporkan jika ada tuduhan yang tidak benar,\" pinta Jauhari. Jika persoalan suap tersebut tidak bisa menjawab pertanyaan publik yang telah terlanjut merusak citra lembaga KPU RL, bisa dipastikan konflik akan terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah 2015 ataupun Pilres. \"Kepercayaan publik terhadap KPU RL ini tidak ada tawar menawar, saya ini terlibat sebagai PPK sejak KPU didirakan sebagai penyelenggara pemilu, isu suap ini soal integritas KPU sebagai lembaga independent,\" kata Jauhari. Sementara itu, kabar lain menyebutkan, hari ini Panwaslu RL akan melakukan pemanggilan terhadap komisioner KPU RL. Ketua Panwaslu RL Anwar Hamidi tidak mau menjawab pertanyaan tersebut, meski telah berusaha dikonfirmasi wartawan. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: