Tahapan Pemilu Molor
KEPAHIANG, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang memprediksi tahapan Pemilu di Kepahiang berupa penetapan calon anggota DPRD Kepahiang periode 2014-2019 terancam molor. Pasalnya pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat KPU RI yang seharusnya berakhir pada hari ini belum juga selesai dilakukan. Sementara penetapan calon anggota DPRD itu harus mengacu pada penetapan calong anggota DPR RI oleh KPU RI. Ketua KPU Kepahiang, Ujang Irmansyah SP menerangkan, sesuai dengan tahapan, penetapan calon anggota DPRD Kepahiang dilakukan mulai tanggal 11-13 Mei ini. Dalam penetapan ini dari KPU RI, KPU Provinsi hingga KPU Kabupaten/Kota waktunya bersamaan. \"Dalam artian disaat KPU RI melakukan tahapan penetapan, kita di KPU Kabupaten juga,\" katanya. Dikatakan Ujang, pleno tingkat KPU RI hingga hari ini (kemarin, red) belum juga selesai. Buktinya saja pemaparan C1 Plano atas gugatan dari PKB dari KPU Kepahiang ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. \"Kemarinkan kita sudah berangkat ke Jakarta. Tapi saat di Jakarta ternyata ditunda, karena masih banyak provinsi lain yang mengalami hal serupa belum juga selesai,\" jelas Ujang. Menurutnya, meskipun demikian terkait pleno penetapan calon anggota DPRD itu, pihaknya tetap menunggu hasil koordinasi dengan KPU Provinsi Bengkulu. \"Karena bisa saja walaupun KPU RI belum melakukan penetapan, KPU Provinsi dan Kabupaten bisa. Namun biasanya pleno penetapan itu tetap mengacu pada KPU RI, nah sekarang saja pleno rekapitulasi tingkat KPU RI-kan belum selesai,\" kata Ujang.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: