Banjir, Jalan Rusak

Banjir, Jalan Rusak

\"IMG01215-20140427-1528\"CURUP, BE - Banjir dadakan di sejumlah titik di Kelurahan Talang Rimbo Baru Kecamatan Curup Tengah, serta banjir yang merendam rumah warga dan merusak jalan lintas Curup-Lubuklinggau di Kelurahan Kesambe Baru Kecamatan Curup Timur merupakan kewenangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rejang Lebong (RL) yang berwenang untuk mengatasinya. \"Kewenangan untuk bencana tersebut ada di BPBD, kita sifatnya siap untuk membantu,\" ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum RL Ir M. Zilzal kepada wartawan melalui telepon belum lama ini. Sementara itu, Kepala BPBD RL, Masdar Helmi dihubungi wartawan melalui telepon mengaku sedang dinas di luar daerah, hanya saja pihaknya telah melakukan peninjauan terhadap kerusakan jalan di Kesambe Baru dan melakukan pengukuran. \"Sudah kita cek ke lapangan, tidak bisa langsung diperbaiki walaupun masuk dalam katagori bencana. Jalan itu adalah kewenangan Provinsi Bengkulu, bukan Kabupaten Rejang Lebong,” ujarnya. Dijelaskan Masdar, sebagai langkah awal, pihaknya hanya dapat melakukan pengajuan proposal perbaikan kepada pemerintah provinsi terhadap kerusakan jalan sepanjang 20 meter tersebut. “Mudah-mudahan pemerintah provinsi ada mengalokasikan dana untuk penanganan pasca bencana tersebut,” kata Masdar. Hanya saja, jika dalam waktu dekat proposal perbaikan tidak juga ditanggapi oleh pihak Provinsi Bengkulu, maka BPBD RL akan melakukan koordinasi langsung kepada Bupati RL untuk mengambil langkah perbaikan sendiri. “Jangan sampai pemerintah daerah RL justru dianggap tidak peduli oleh warga. Jika tidak ditanggapi, maka kita upayakan agar kita yang perbaiki, namun saya akan minta petunjuk dari bupati dulu,” tegas Masdar. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: