Polisi Terlusuri Ilegal Loging

Polisi Terlusuri Ilegal Loging

BERMANI ULU, BE - Temuan kayu ilegal berbentuk potongan papan jenis Medang di kawasan Desa Air Nipis Kecamatan Bermani Ulu (BU), Rabu (23/4) lalu, masih menjadi misteri.  Untuk mendapatkan jawaban itu, polisi melakukan penyusuran hingga ke kawasan hutan yang diduga menjadi lokasi penjarahan kayu oleh sejumlah oknum tidak bertanggung jawab. \"Kita menduga masih banyak kayu ilegal yang di jarah dari kawasan hutan lindung.  Petugas masih kita kerahkan untuk melakukan penyelidikan di kawasan tersebut,\" ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso, SH melalui Kapolsek BU Iptu Suandi, Kamis (24/4). Sementara itu, 1 kubik kayu ilegal yang telah berbentuk papan itu kini diamankan petugas di Mapolsek BU untuk kepentingan penyelidikan. \"Dalam waktu dekat kita akan segera berkoordinasi dengan pihak Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) dan BKSDA yang memiliki kewenangan terhadap kawasan hutan di sekitar temuan kayu,\" kata Suandi. Untuk saat ini, sambung Suandi, sejumlah warga telah diminta untuk membantu memberikan kesaksian dan informasi terkait aktivitas illegal logging di kawasan Desa Air Nipis, untuk melengkapi penyidikan yang dilakukan polisi.  \"Kita sangat terbantu, dengan bantuan masyarakat polisi bisa menemukan kayu ilegal yang diduga telah lama menjalankan aksinya,\" ujarnya. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: