Biaya Prajabatan CPNS APBD – P
BENTENG, BE - Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKKPD) Benteng, Hasan Basri S.Sos, mengatakan, biaya prajabatan untuk sebanyak 50 CPNS formasi tahun 2013 lalu dianggarkan kembali di APBD-Perubahan. Sebab, jika prajabatan terlambat berdampak merugikan CPNS tersebut dan bisa memberikan masalah pada BKKPD, bila CPNS menagih prajabatan tersebut. “Masalah ini akan dikoordinasikan lagi, dipertanyakan lagi ke Sekda, sebab sama-sama penting, akan diupayakan percepatan,” ungkap Hasan Basri. Menurutnya, usulan biaya untuk prajabatan CPNS tidak diakumulasi atau dicoret oleh legislatif. Hal itu dapat mengakibatkan, rencana prajabatan yang digelar pada bulan Juni mendatang dibatalkan. Hal ini juga akan menghambat pencapaian PNS 100 persen yang baru lulus tes. “Usulan dana prajabatan tidak disetujui atau dicoret, saya juga bingung bagaimana melaksanakan prajabatan. Padahal dari Kemen-PAN dan RB, serta BKN mengharuskan, setelah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP), CPNS 50 orang jalur umum dan CPNS yang lulus dari Ketagori II harus prajabatan. ATidak ada kendala bagi CPNS mendapatkan status 100 persen,” terangnya. Dijelaskannya, dalam APBD 2014, dana penerimaan CPNS diterima sebesar Rp 300 juta, tapi belum tentu ditindaklanjuti untuk melaksanakan penerimaan CPNS. Memang diusulkan sebanyak Rp 300 juta untuk kebutuhan CPNS ke Kemen-PAN dan RB, terbagi guru, kesehatan dan teknis, dana itu tidak mendukung pelaksanaan sistem CAT. “Dana tersedia, tapi tidak bisa dipastikan tes dilaksanakan,” tutupnya. Hasan Basri berharap agar legistatif mengabulkan usulan anggaran prajabatan itu, agar prajabatan dapat secepatnya dilaksanakan sehingga tidak akan menimbulkan masalah baru dikemudian hari. Selain itu, program prajabatan itu juga sangat penting bagi para CPNS tersebut. \"Keinginan kita agar di APBD P nanti, dapat di setujui dewan,\" tambahnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: