Curi HP, ABG Diringkus

Curi HP, ABG Diringkus

SELUMA TIMUR, BE - Seorang anak baru gede (ABG), Rino Andalas Alias Reno (19) Warga Desa Tumbuan, Seluma kemarin (16/4) diringkus polisi. Ia diduga mencuri HP jenis Nikia 105 milik tetangganya sendiri, Sesahayati. “Tersangka kita ringkus. Ini setelah mendapatkan laporan yang terlebih dahulu telah dipancing untuk membeli barang hasil curian pelaku,” kata Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja. Diceritakan Kasat, aksi tersebut dilakukan Jumat lalu di kediaman korban. Untuk mendapatkan HP korban, pelaku terlebih dahulu merusak jendela rumah korban denggan menggunakan besi. Berhasil merusak, pelaku masuk pelaku langsung mengambil ponsel yang berada di meja. Tak puas di situ saja, pelaku juga mengeledah kamar korban. Alhasil pelakupun mendapatkan dompet korban dan hanya mengambil uang Rp 50 ribu. Aksi pencurian diketahui setelah korban pulang ke kediamannya yang mengetahui kondisi rumah telah berantakan dan ponsel korban telah hilang. Tak terima korbanpun langsung melaporkan kejadian tersebut kekepolisian. “Setelah penyelidikan, kita mengetahui jika ponsel akan di jual oleh pelaku ke salah satu warga. Namun wargapun melaporkan hal tersebut ke Korban. Alhasil pelaku kita tangkap sekaligus,” katanya. Disampaikan Kasat Reskrim, dari tanggan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan ponsel beserta kotaknya. Sedangkan uang yang ikut diambil pelaku telah habis dibelanjakan pelaku. Dari pengakuan pelaku, ia baru pertamakali melakukan pencurian. “Kasus ini masih dalam penyidikan kita, sejauh ini pelaku kita kenakan pasal 363 Ayat 1 dan 2 tentang pencurian dengan pemberatan. Dan kaus ini masih dikembangkan,” sampainya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: