Pendaftaran Calon Polisi Diperpanjang
BENGKULU, BE - Pendaftaran penerimaan calon Brigdir Polri akan diperpanjang hingga 19 April 2014. Hal itu dikarenakan kendala waktu pelaksanaan Ujian Nasional SMA yang digelar tanggal 14 April. Menurut Karo SDM Kombes Drs Pudji P Hadi MH, perpanjangan waktu pendaftaran itu bertujuan, agar tidak menggangu para calon peserta dalam mempersiapkan kelengkapan syarat-syarat. \"Sebelumnya pendaftaran terakhir hingga tanggal 15 April 2014 ini. Namun karena ada ujian nasional, makanya penutupan 19 April ini,\" Kata Kombes Pudji. Dikatakan Pudji, ujian nasional SMA/sederajat bukan faktor utama memperpanjang waktu pendaftaran brigadir tersebut. Namun sebuah peluang bagi calon pendaftar untuk lebih mempersiapkan kelengkapan berkas-berkas mereka. Permintaan perpanjangan jangka waktu pendaftaran itu, ditetapkan saat pertemuan dengan Waka Polri dan Karo SDM Polri. Pihak Polda Bengkulu meminta waktu hingga 4 hari, karena takut akan mengganggu ujian nasional bagi siswa yang akan mendaftar. \"Sesuai dengan permintaan Waka Polri sudah menyetujui pendaftaraan brigadir diperpanjang hingga tanggal 19 April ini,\" ucapnya. Dijelaskannya, hambatan pendaftaran Brigadir tersebut pada tahap pendaftaran online. Hal itu dikarenakan situs pendaftaran brigadir www.penerimaan.polri.go.id banyak dibuka pendaftar. Ia mengimbau pendaftar mendaftar pada malam atau dini hari. \"Situs tersebut bukan gangguan, tapi situs tersebut banyak dibuka pendaftar hingga sulit untuk mendaftar. Tapi apabila masih sulit mendaftar, kita siap membantu mendaftarkan mereka,\" terangnya. Sementara itu, antusias masyarakat Bengkulu yang ingin menjadi brigadir polisi sangat meningkat. Hasil verifikasi pendaftaran online mencapai 4.186 orang dengang rincian pria 3.122 orang dan wanita 1.064 orang. Lalu yang sudah mengambil formulir pendaftaran total 5.898 orang dengan rincian wanita 745 orang dan pria 5.153 orang, sedangkan yang sudah verifikasi dan mendapat no tes total 2.241 orang dengan rincian wanita 503 orang dan pria 1.738 orang.(cw3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: