Tahun Ini Kejari Targetkan 2 Kasus Korupsi

Tahun Ini Kejari Targetkan 2 Kasus Korupsi

TAIS, BE – Tahun ini Kejari Tais mentargetkan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi sebanyak dua kasus. Penetapan ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan terhadap proyek tahun anggaran 2013 lalu. “Saat ini tim sedang turun, setelah kasusnya mulai kami sidik baru bisa kami jelaskan dua kasus tersebut yang akan kami tuntaskan tahun ini,” tegas Kajari Tais H Murni Amin SH melalui Kasi Pidsus Tony Indra. Katanya, untuk saat ini dua kasus yang akan diusut belum bisa dijelaskan. Namun setelah seluruh penyidik menyelesaikan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), barulah akan diekspose. Sehingga. Akan dinaikkan menjadi penyidikan. Sementara itu, terkait eksekusi mantan Sekda Seluma Drs H Mulkan  Tajudin, MM, kemudian PNS Pemkab Seluma Drs Abdul Wahid, MM serta Drs Faisal Bustamam, sejauh ini Kejari Tais masih menunggu salinan putusan perbaikan. Karena dalam salinan yang diserahkan pada Februari 2014 kemarin, tertulis bahwa rapat majelis hakim MA yang memutus perkara ini dilaksanakan tahun 2011. Padahal para majelis hakim melakukan rapat pada tahun 2013 kemarin. Sebelum akhirnya dikeluarkan putusan dan diserahkan ke Kejari Tais untuk eksekusi. “Meskipun hanya masalah sepele, tapi kami tetap harus memperhatikan dan harus jeli, jangan sampai menghambat proses eksekusi yang akan kami laksanakan,” tegas Kasi Pidsus. Namun dirinya memastikan kalau ketiganya segera dieksekusi dalam waktu dekat ini. Setelah mereka menerima salinan putusan yang baru dari MA.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: