Segera Urus Akte Kelahiran Anak

Segera Urus Akte Kelahiran Anak

MAJE,BE- Kepala Desa (Kades) Linau Kecamatan Maje Siratjudin Abbas mengingatkan kepada seluruh warganya yang mempunyai anak belum memiliki akte kelahiran. Agar dapat segera mengurusnya. Sebab akte itu sangat penting bagi sang anak. “Saat ini diperkirahkan masih banyak anak usai  sekolah belum memiliki akte kelahiran,” kata Kades. Dikatakan Kades, akte kelahiran adalah hak untuk mendapatkan identitas dan merupakan hak dasar bagi setiap anak. Untuk mendapatkan akte kelahiran. Seharusnya sejak anak dilahirkan. Sebab, hak tersebut untuk membuktikan  secara hukum kemberadaan seorang warga negara. “Kalau anaknya mau dapatkar sekolah itu harus ada akte kelahirannya, dan juga itu kalau pekerjaan kadang ditanyakan,”ujarnya. Lebih lanjut Kades mengatakan, padahal untuk mengurus  akte kelahiran sangatlah mudah. Kalau orang tua tiak bisa mengurus akte kelahiran, bisa dibantu langsung  dengan bidan yang menolong saat melahirkan. Jika pada saat itu orang belum memili uang , silahkan ururs langsung ke Diknas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan  dan persyaratan pun angatlah mudah dan tidak akan memberatkan warga. “Adapun syaratnya adalah Kartu Kelaurga (KK), surat Nikah orang tua, dan bila sebelumnya  orang tidak memiliki surat nikah bisa menggunakan  suart keterangan kelahiran dari  Kades,”terangnya. Ditambahkanya, untuk pembuatan KTP, KK termasuk akte kelahiran  saat ini tidak ada sama pungutan biaya sekali alias gratis.  “Kadang  masyarakat ini menilai akte kelahiran itu tidak penting,  sehingga ia menunda  pembuatan akte anaknya. Saya himbau bagi anaknya belum ada akte segera  diurus,”imbaunya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: